Home Ekonomi OPERASI RAKSASA Kopdes Merah Putih: Rp240 Triliun Ditarik Bertahap Lewat Himbara
Ekonomi

OPERASI RAKSASA Kopdes Merah Putih: Rp240 Triliun Ditarik Bertahap Lewat Himbara

Bagikan
Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih
Bagikan

Finnews.id – Proyek besar pembangunan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi bergerak dengan skema baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Rp240 triliun Dana Desa akan dialokasikan khusus untuk program ini.

Seluruh pendanaannya disalurkan melalui bank-bank Himbara menggunakan mekanisme cicilan.

“Dana Desa yang digunakan sekitar Rp60–40 triliun per tahun, dan Rp40 triliun di antaranya untuk mencicil pembangunan koperasi selama enam tahun,” kata Purbaya di Jakarta.

Penggunaan Dana Desa sebagai jaminan—sebagaimana sebelumnya diatur dalam PMK 49/2025—tidak lagi berlaku.

Pemerintah mengubah seluruh mekanisme pembiayaan setelah Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang memerintahkan percepatan pembangunan fasilitas Kopdes Merah Putih.

“PMK lama sudah dicabut dan direvisi. Setiap tahun desa akan menyetor cicilan Rp40 triliun ke Himbara. Masih ada sisa anggarannya untuk kebutuhan lain,” jelas Purbaya.

Langkah ini diklaim memberikan kepastian pembiayaan tanpa membebani desa dengan risiko jaminan aset, sebagaimana banyak dikeluhkan pada skema sebelumnya.

11.000 Lokasi Masuk Tahap Pembangunan

Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memaparkan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih sudah berlangsung signifikan.

Dari 11.000 lahan yang terinventarisasi, 7.923 lokasi sedang dibangun gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya.

“Semua lahan itu telah melewati verifikasi faktual dan layak untuk pembangunan. Agrinas sudah mulai pekerjaan fisiknya, termasuk yang DP-nya sudah dibayarkan,” ujar Ferry.

Inventarisasi ini menjadi fondasi untuk memastikan percepatan pembangunan tidak terhambat persoalan lahan.

Pembiayaan tiap Kopdes dibatasi pada plafon Rp3 miliar per koperasi, didanai melalui bank Himbara. Dana tersebut terbagi dua: pembangunan fisik dan modal kerja bagi koperasi.

“Fasilitas fisik difasilitasi bersama Agrinas, sementara dana untuk operasional langsung disalurkan ke koperasi,” kata Ferry.

Skema ini dibuat agar pembangunan fisik tetap terkontrol, sementara koperasi tetap memiliki sumber modal mandiri untuk bergerak setelah fasilitas selesai dibangun.

Agrinas Pangan dan TNI Dilibatkan

Ferry menegaskan bahwa pelibatan PT Agrinas Pangan dan unsur TNI bukan karena ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan koperasi. Melainkan karena pembangunan fisik memerlukan pengawasan profesional.

Bagikan
Artikel Terkait
Sindir Pedas Pendukung Impor Baju Bekas, Purbaya sebut ANDA PENJAHAT
Ekonomi

Sindir Pedas Pendukung Impor Baju Bekas, Purbaya: ANDA PENJAHAT

Finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan kemarahannya terhadap para...

EkonomiNews

Bank Jatim dan NTT Teken Kerja sama Dukung Penguatan Ekonomi

finnews.id – PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan penandatanganan...

BOROK UNDER INVOICING IMPOR DIBONGKAR
Ekonomi

BOROK UNDER INVOICING IMPOR DIBONGKAR! Purbaya: Dia Pikir SAYA BODOH

Finnews.id – Ancaman keras datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia...

LPG 3 Kg SATU HARGA
Ekonomi

LPG 3 Kg SATU HARGA! Daftar Lengkap di Agen & Pengecer Seluruh Indonesia

Finnews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyelesaikan revisi...