Home News KONTROVERSIAL! Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS
News

KONTROVERSIAL! Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS

Bagikan
Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS
Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS
Bagikan

Finnews.id – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, melontarkan usulan kontroversial terkait BPJS Kesehatan. Dia mengusulkan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikhususkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Sementara orang kaya didorong beralih menggunakan layanan asuransi kesehatan swasta.

“BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta.  Biarin yang besar, swasta aja yang ambil. Supaya BPJS bisa sustain diambil yang level bawah,” kata Budi Gunadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, strategi ini sangat krusial untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) sistem pembiayaan BPJS Kesehatan.

Dengan memfokuskan sumber daya pada masyarakat berpenghasilan rendah, BPJS dapat menjalankan fungsinya sebagai jaring pengaman sosial secara optimal.

Integrasi BPJS dan Asuransi Swasta

Untuk memuluskan usulan ini, Kemenkes telah mengambil langkah awal berupa sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemerintah dan OJK dikabarkan telah menandatangani kesepakatan mengenai combined benefit atau integrasi manfaat antara BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta.

Langkah kolaborasi ini bertujuan ganda: memastikan keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat dan fokus pada masyarakat luas yang paling membutuhkan.

Sekaligus memberikan opsi perlindungan komprehensif bagi masyarakat mampu melalui skema asuransi swasta.

Berbasis Kompetensi Demi Efisiensi

Selain memisahkan segmen peserta berdasarkan tingkat ekonomi, Kemenkes juga berencana mengubah sistem rujukan pelayanan kesehatan.

Perubahan ini bertujuan ganda: meningkatkan efisiensi layanan medis dan secara signifikan menekan pemborosan pembiayaan yang selama ini membebani BPJS Kesehatan.

Menkes menilai sistem rujukan berjenjang yang diterapkan saat ini seringkali tidak efisien dan menghambat penanganan pasien, terutama dalam kasus darurat.

“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” papar Budi.

Bagikan
Artikel Terkait
News

BMKG Perkirakan NTT Hujan Deras di Malam Tahun Baru

finnews.id – Secara umum cuaca di NTT diprediksi berawan dengan potensi hujan ringan (peluang...

Identifikasi Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado
News

Tragedi Panti Werda Damai Manado: RS Bhayangkara Identifikasi 16 Jenazah Korban Kebakaran

Finnews.id – Tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Utara bekerja cepat...

Korban kebakaran panti jompo
News

Kebakaran Horor di Panti Jompo Damai Manado, 16 Lansia Tewas Terjebak Api

finnews.id – Tragedi memilukan mengguncang Kota Manado, Sulawesi Utara. Kebakaran hebat melanda...

Pengamanan Demo Buruh Jakarta UMP 2026
News

Kawal Aksi Buruh di Monas, Polres Jakarta Pusat Siagakan 1.392 Personel Gabungan

Finnews.id – Polres Metro Jakarta Pusat memperketat pengamanan di kawasan jantung ibu...