finnews.id – Nama Indah Bekti Pertiwi atau dikenal dengan Indah Pertiwi ( kini disebut inisial IP ) sedang ramai diperbincangkan publik setelah terseret dalam kasus dugaan suap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Kasus ini mencuat usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7 November 2025).
Dari operasi tersebut, sebanyak 13 orang diamankan, dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
Keempat tersangka itu terdiri atas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Yunus Mahatma, serta pihak swasta bernama Sucipto.
Nama Indah Pertiwi muncul setelah disebut sebagai sosok yang membantu dr. Yunus dalam mencairkan uang suap senilai Rp500 juta.
Ia disebut berperan sebagai perantara yang berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim bernama Endrika untuk menarik dana tersebut.
Uang itu kemudian diserahkan kepada Sugiri melalui kerabatnya, Ninik.
Indah diduga memiliki hubungan dekat dengan dr. Yunus, dan keterlibatannya dalam aliran dana inilah yang membuat namanya kini menjadi sorotan.
Selain dikenal sebagai ‘teman dekat’ Yunus, Indah juga populer di kalangan masyarakat Ponorogo karena gaya hidupnya yang mewah.
Ia bahkan dijuluki sebagai “Crazy Rich Ponorogo” dan dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang peternakan dengan merek Omah Lembu Farm.
Melalui berbagai unggahan di media sosial, Indah kerap menunjukkan kehidupannya yang glamor sekaligus aktif dalam kegiatan sosial.
Bahkan, dalam salah satu kanal YouTube lokal, Indah digambarkan sebagai sosok inspiratif yang berhasil membangun peternakan dari nol hingga sukses besar.
Namun, ketenarannya itu kini berubah menjadi sorotan negatif setelah namanya muncul dalam laporan KPK terkait kasus suap jabatan.
Kasus ini bermula dari upaya dr. Yunus mempertahankan jabatannya sebagai Direktur RSUD Ponorogo dengan memberikan uang suap kepada Bupati dan Sekda.