Home News Profil Marsinah, Sosok Buruh yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
News

Profil Marsinah, Sosok Buruh yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Bagikan
Marsinah
Marsinah Pahlawan Nasional
Bagikan

finnews.id – Nama Marsinah, aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur, kini resmi tercatat dalam sejarah bangsa sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.

Gelar kehormatan ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk penghargaan tertinggi atas dedikasinya memperjuangkan hak dan kesejahteraan kaum pekerja di tanah air.

Penghargaan ini menjadi momen bersejarah, bukan hanya bagi keluarga Marsinah, tetapi juga bagi seluruh buruh Indonesia yang terus berjuang menegakkan keadilan di dunia kerja.

Sosok perempuan yang dikenal berani dan tegas ini telah wafat secara tragis akibat kekerasan yang dialaminya saat memperjuangkan hak-hak buruh pada awal 1990-an.

Perjalanan Hidup Marsinah

Marsinah lahir di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk pada 10 April 1969. Ia adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Sejak kecil, Marsinah harus menghadapi kenyataan pahit: sang ibu meninggal dunia ketika ia baru berusia tiga tahun.

Meskipun hidup sederhana, Marsinah dikenal cerdas, mandiri, dan pantang menyerah. Ia menempuh pendidikan di SDN Nglundo 2 Sukomoro, lalu melanjutkan ke SMPN 5 Nganjuk, dan akhirnya SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk.

Menurut keluarganya, Marsinah tumbuh sebagai pribadi kuat yang selalu membela kebenaran. Setelah lulus SMA, keterbatasan biaya membuatnya tak bisa melanjutkan kuliah. Namun semangat belajarnya tak pernah padam — ia tetap menambah ilmu lewat kursus dan gemar membaca koran, bahkan dari lembaran bekas.

Usai menamatkan sekolah, Marsinah bekerja di beberapa tempat sebelum akhirnya diterima di pabrik kaca PT Catur Putra Surya (CPS). Di sinilah kesadaran kritisnya mulai tumbuh. Ia sering membaca peraturan ketenagakerjaan dan tak ragu menegur manajemen bila menemukan ketidakadilan.

Rekan-rekan kerjanya kerap meminta pendapat darinya karena Marsinah dikenal berani, tegas, dan peduli. Lama-kelamaan, ia dipercaya menjadi pemimpin aksi buruh di pabrik tersebut. Marsinah bahkan memimpin rapat dan aksi pemogokan massal pada 3–4 Mei 1993, untuk menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pelanggaran hak-hak buruh lainnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Masa Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang hingga 8 Januari 2026

finnews.id – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh membuat...

Program MBG
News

Libur Sekolah, Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Ibu Menyusui

finnews.id – Meski sekolah memasuki masa libur akhir tahun, Program Makan Bergizi...

Siklon Tropis 96S
News

Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Warga dan Wisatawan di Bali, Dampak Siklon Tropis 96S

finnews.id – Warga dan wisatawan yang tengah beraktivitas di Bali diminta meningkatkan...

Arus Mudik Natal
News

Arus Mudik Natal Memuncak, 1,38 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H1 Natal 2025

finnews.id – Arus kendaraan keluar wilayah Jabotabek melonjak tajam selama libur Natal...