Home Hukum & Kriminal KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka, Terlibat Tiga Klaster Korupsi
Hukum & Kriminal

KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka, Terlibat Tiga Klaster Korupsi

Bagikan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi ditahan KPK. Ia ditetapkan tersangka dalam 3 klaster korupsi. Foto:ANTARA
Bagikan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan suap pengurusan jabatan, pengadaan proyek, dan gratifikasi.

Selain Bupati Sugiri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan pihak swasta bernama Sucipto (SC).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa kasus ini terbagi menjadi tiga klaster utama yang melibatkan total kerugian sekitar Rp 1,25 miliar yang diterima oleh Bupati Sugiri.

Tiga Klaster Korupsi yang Menjerat Bupati Sugiri

1. Klaster Suap Pengurusan Jabatan
Klaster ini terkait dengan pengurusan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo. Tersangka Yunus Mahatma (YUM) diduga memberikan uang kepada Bupati Sugiri melalui Sekda Agus Pramono (AGP) untuk memastikan Yunus terpilih sebagai Direktur RSUD. Total uang suap yang disepakati untuk pengurusan jabatan ini mencapai ratusan juta rupiah.

2. Klaster Suap Pengadaan Proyek RSUD
Kasus ini juga menjerat Bupati Sugiri Sancoko atas suap terkait pengadaan proyek di RSUD dr. Harjono. Tersangka dari pihak swasta, Sucipto (SC), diduga memberikan sejumlah uang kepada Bupati Sugiri agar perusahaannya dimenangkan dalam beberapa proyek pengadaan di lingkungan RSUD.

3. Klaster Penerimaan Gratifikasi
Klaster ketiga berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Sugiri dari berbagai pihak kontraktor dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gratifikasi ini diduga diterima secara bertahap sejak awal masa jabatannya.

Kronologi Singkat Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Penyelidikan KPK dimulai setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi suap yang dilakukan oleh penyelenggara negara di Ponorogo.

Tim KPK kemudian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Kamis 7 November 2025 malam dan mengamankan beberapa pihak di berbagai lokasi di Ponorogo.

Bagikan
Artikel Terkait
FOTO FN PELAKU BOM SMAN 72 BEREDAR! Mirror Selfie, Kopel Militer & 'Pistol' di Pinggang
Hukum & Kriminal

FOTO FN PELAKU BOM SMAN 72 BEREDAR! Mirror Selfie, Kopel Militer & ‘Pistol’ di Pinggang

Finnews.id – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto yang disebut-sebut terduga FN,...

JEJAK DIGITAL FN PELAKU BOM SMAN 72, Posting Video BERTEMA NERAKA di TikTok I’m On The Highway to Hell
Hukum & Kriminal

JEJAK DIGITAL FN PELAKU BOM SMAN 72! Posting Video BERTEMA NERAKA di TikTok: I’m On The Highway to Hell

Finnews.id – Delapan jam sebelum ledakan bom mengguncang SMAN 72 Kelapa Gading,...

Hukum & Kriminal

Kecam Pembantaian Anjing di NTT, Miss Earth Lirabica Tawarkan Solusi Kontrol Populasi

finnews.id – Tokoh publik, Miss Earth 2019 sekaligus aktivis hewan, Lirabica melayangkan...

8 JAM SEBELUM LEDAKAN BOM SMAN 72, Pelaku FN Unggah Simbol Neo-Nazi di TikTok, Tiru Henderson Solomon & Natalie Samantha Rupnow
Hukum & Kriminal

8 JAM SEBELUM LEDAKAN BOM SMAN 72! Pelaku FN Unggah Simbol Neo-Nazi di TikTok, Tiru Henderson Solomon & Natalie Samantha Rupnow?

Finnews.id – Ada fakta baru terungkap terkait FN, terduga pelaku bom SMAN...