finnews.id – Pemprov DKI Jakarta telah mengapungkan wacana melakukan penyesuaian tarif Transjakarta. Namun, hingga kini belum ada informasi yang disampaikan mengenai besaran tarif yang akan diterapkan pada angkutan massal andalan warga Jabodetabek tersebut.
Tarif Transjakarta yang diterapkan saat ini adalah sebesar Rp3.500. Tarif itu telah bertahan selama 20 tahun terakhir. Besarnya beban subsidi membuat Pemprov DKI tak lagi bisa mempertahankan tarif murah tersebut.
Menyikapi rencana penyesuaian tarif Transjakarta, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zulkifli, mengharapkan rencana kenaikan tarif tidak lebih dari Rp2.000.
Menurutnya, kisaran kenaikan itu perlu diterapkan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak keberatan.
“Saya pribadi berharap tarif jangan naik dahulu. Tapi, kalau pun naik kisaran Rp1.000 atau Rp2.000 saja,” kata Taufik di Jakarta, Rabu, 5 November 2025.
Taufik mengatakan, kenaikan tarif Transjakarta memang sedang dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta lantaran adanya pengurangan subsidi tranportasi sebesar Rp500 miliar imbas pemotongan dana bagi hasil (DBH).
Komisi B DPRD DKI Jakarta sudah bersepakat agar sebelum memutuskan menaikkan tarif, harus ada kajian matang dahulu tentang kemampuan dan kemauan bayar masyarakat.
Total Subsidi Transportasi Umum di Jakarta Mencapai Rp6 Triliun
Total subsidi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk transportasi umum mulai dari Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai Rp6 triliun sebelum ada pengurangan Rp500 miliar karena pemotongan DBH.
“Soal subsidi transportasi, angkanya memang berkurang sekitar Rp500 miliar,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif bus Transjakarta dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000 dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Untuk kenaikan tarif Transjakarta masih dalam tahap kajian, juga melihat situasi dan kondisi yang ada,” ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (29/10).