Home Hukum & Kriminal 24 JAM KRUSIAL! Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan Hari Ini, Diboyong KPK ke Jakarta untuk Pemeriksaan Maraton
Hukum & Kriminal

24 JAM KRUSIAL! Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan Hari Ini, Diboyong KPK ke Jakarta untuk Pemeriksaan Maraton

Bagikan
Penentuan Status Gubernur Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 pihak lain yang diamankan dalam OTT KPK di Riau direncanakan dibawa ke Jakarta hari ini. Pemeriksaan maraton akan dilakukan di Gedung Merah Putih.Foto:IG@Abdul_Simbar
Bagikan

Finnews.id – Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 pihak lain yang diamankan dalam OTT KPK di Riau direncanakan dibawa ke Jakarta hari ini. Pemeriksaan maraton akan dilakukan di Gedung Merah Putih untuk penentuan status hukum dalam batas waktu 1×24 jam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memasuki fase krusial setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring 10 orang di Provinsi Riau, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, pada Senin 3 November 2025. Seluruh pihak yang diamankan direncanakan akan diboyong dari Pekanbaru ke Jakarta pada hari ini, Selasa 4 November 2025.

Pemboyongan ini menjadi penanda dimulainya pemeriksaan maraton di markas KPK. Pemeriksaan intensif terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan pihak lainnya dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Lokasi ini merupakan tempat standar bagi KPK untuk memproses hasil operasi tangkap tangan.

Sesuai mekanisme hukum yang diatur, tim penyidik KPK memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para terperiksa. Artinya, nasib hukum Gubernur Abdul Wahid, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, akan diputuskan pada hari ini.

Gubernur Riau dan Pejabat PUPR Terjaring

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan secara eksplisit bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid termasuk di antara 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Selain Gubernur, tim KPK juga mengamankan sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, serta beberapa pihak swasta yang diduga terlibat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut turut disita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Meskipun nominal pastinya belum diumumkan ke publik, penyitaan ini menguatkan dugaan telah terjadi transaksi atau penyerahan suap yang menjadi objek tangkap tangan.

Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail mengenai perkara korupsi yang sedang diusut. Namun, indikasi awal mengarah pada dugaan suap terkait proyek-proyek yang melibatkan anggaran besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, terutama yang berkaitan dengan Dinas PUPR.

Bagikan
Artikel Terkait
Terpidana Tony Budiman saat penyerahan tersangka dan barang bukti pengemplang pajak di Kejari Jakarta Pusat pada 2023 lalu.
Hukum & Kriminal

NEGARA DIKIBULI! Terpidana Tony Budiman CUCI Uang Pajak Rp58.2 Miliar, Begini Modusnya

Finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat membongkar praktik tindak pidana...

Onadiio Leonardo
Hukum & Kriminal

Ini Vonis dari BNN untuk Onadio Leonardo dan Istri

finnews.id – Kasus narkoba yang menjerat musisi sekaligus selebritas Onadio Leonardo akhirnya...

Hukum & Kriminal

Viral! Aksi Maling Bobol Kaca Toko Kue di Cimanggis Depok Terekam CCTV

finnews.id – Sebuah aksi pencurian dengan modus membobol kaca toko terekam kamera...

Gubernur Riau abdul Wahid
Hukum & Kriminal

Tampang Gubernur Riau Abdul Wahid Saat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

finnews.id – Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat negara yang diamankan...