Home Lifestyle ATURAN BARU KAI: Power Bank GAK BOLEH Dicharge di Kereta!
Lifestyle

ATURAN BARU KAI: Power Bank GAK BOLEH Dicharge di Kereta!

Bagikan
ATURAN BARU KAI: Power Bank GAK BOLEH Dicharge di Kereta
ATURAN BARU KAI: Power Bank GAK BOLEH Dicharge di Kereta--KAI-IG
Bagikan

Finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi memperbarui kebijakan terkait penggunaan power bank di dalam kereta. Ini menyusul meningkatnya risiko kebakaran akibat penggunaan baterai lithium yang tidak sesuai standar.

Penumpang wajib memperhatikan kapasitas dan cara penggunaan perangkat tersebut agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

PT KAI menegaskan power bank masih diperbolehkan dibawa oleh penumpang, selama memenuhi batas kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour).

Aturan ini sejalan dengan standar keselamatan transportasi publik internasional.

“Penumpang tetap bisa menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi, tetapi tidak boleh melebihi batas 100 Wh,” tulis KAI dalam keterangan resminya.

Bagi penumpang yang belum mengetahui kapasitasnya, bisa menghitung dengan rumus berikut:
Wh = (mAh x Voltase) / 1.000

Pastikan juga power bank memiliki label informasi kapasitas daya yang jelas, karena petugas berhak menolak perangkat tanpa keterangan tersebut.

Dilarang Isi Daya Power Bank Dalam Kereta

Meski boleh dibawa, PT KAI melarang keras pengisian daya power bank di stopkontak kereta. Stopkontak di setiap gerbong hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah seperti ponsel, laptop, tablet, atau earphone.

“Penumpang tidak diperkenankan mengisi ulang power bank selama perjalanan. Stopkontak hanya untuk perangkat berdaya kecil,” tulis akun resmi KAI di Instagram.

Langkah ini diambil untuk mencegah risiko kebakaran akibat kelebihan beban listrik atau korsleting pada perangkat baterai lithium-ion.

KAI menyebut, kebijakan baru ini diterapkan untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan penumpang.

Power bank yang digunakan tanpa pengawasan atau dengan kapasitas besar berpotensi menimbulkan percikan api jika mengalami overheat.

“Ketentuan baru ini dibuat agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan bebas dari potensi kebakaran,” jelas KAI dalam keterangannya.

Kesadaran Penumpang Kunci Keamanan Bersama

Penumpang diimbau tidak sembarangan mencolok perangkat elektronik. Terutama power bank atau alat dengan daya besar, ke colokan listrik di dalam gerbong.

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

10 Ide Jualan Makanan Paling Laris 2026: Modal Kecil, Untung Besar, dan Cepat Balik Modal

finnews.id – Memulai bisnis kuliner menjadi pilihan strategis bagi banyak orang yang...

Lifestyle

Solusi Nyeri dan Memar, PT Tunggal Idaman Abdi Rilis Thrombovoren Emulgel

finnews.id – Tren gaya hidup aktif kini tengah menjamur di Indonesia. Semakin...

Tanaman Hias Lidah Mertua (rri)
Lifestyle

Jenis Tanaman Hias Multi Fungsi Terbaik untuk Kesehatan dan Dekorasi Rumah

finnews.id – Di tengah gaya hidup modern yang membuat kita lebih sering berada...

The Palace Jeweler gelar Semarak Pengundian Nasional 2026! Borong perhiasan emas & berlian, menangkan motor Yamaha dan hadiah mewah lainnya di 83 gerai.
Lifestyle

Banjir Hadiah! Semarak Pengundian Nasional The Palace 2026 Dimulai, Saatnya Borong Berlian dan Bawa Pulang Motor

finnews.id – Pernahkah Anda membayangkan belanja perhiasan mewah tapi malah pulang membawa...