Home Lifestyle ATURAN BARU KAI: Power Bank GAK BOLEH Dicharge di Kereta!
Lifestyle

ATURAN BARU KAI: Power Bank GAK BOLEH Dicharge di Kereta!

Bagikan
ATURAN BARU KAI: Power Bank GAK BOLEH Dicharge di Kereta
ATURAN BARU KAI: Power Bank GAK BOLEH Dicharge di Kereta--KAI-IG
Bagikan

Finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi memperbarui kebijakan terkait penggunaan power bank di dalam kereta. Ini menyusul meningkatnya risiko kebakaran akibat penggunaan baterai lithium yang tidak sesuai standar.

Penumpang wajib memperhatikan kapasitas dan cara penggunaan perangkat tersebut agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

PT KAI menegaskan power bank masih diperbolehkan dibawa oleh penumpang, selama memenuhi batas kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour).

Aturan ini sejalan dengan standar keselamatan transportasi publik internasional.

“Penumpang tetap bisa menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi, tetapi tidak boleh melebihi batas 100 Wh,” tulis KAI dalam keterangan resminya.

Bagi penumpang yang belum mengetahui kapasitasnya, bisa menghitung dengan rumus berikut:
Wh = (mAh x Voltase) / 1.000

Pastikan juga power bank memiliki label informasi kapasitas daya yang jelas, karena petugas berhak menolak perangkat tanpa keterangan tersebut.

Dilarang Isi Daya Power Bank Dalam Kereta

Meski boleh dibawa, PT KAI melarang keras pengisian daya power bank di stopkontak kereta. Stopkontak di setiap gerbong hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah seperti ponsel, laptop, tablet, atau earphone.

“Penumpang tidak diperkenankan mengisi ulang power bank selama perjalanan. Stopkontak hanya untuk perangkat berdaya kecil,” tulis akun resmi KAI di Instagram.

Langkah ini diambil untuk mencegah risiko kebakaran akibat kelebihan beban listrik atau korsleting pada perangkat baterai lithium-ion.

KAI menyebut, kebijakan baru ini diterapkan untuk meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan penumpang.

Power bank yang digunakan tanpa pengawasan atau dengan kapasitas besar berpotensi menimbulkan percikan api jika mengalami overheat.

“Ketentuan baru ini dibuat agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan bebas dari potensi kebakaran,” jelas KAI dalam keterangannya.

Kesadaran Penumpang Kunci Keamanan Bersama

Penumpang diimbau tidak sembarangan mencolok perangkat elektronik. Terutama power bank atau alat dengan daya besar, ke colokan listrik di dalam gerbong.

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

Ramalan Zodiak 1 November 2025: Cancer Dapat Pencerahan Batin, Sagitarius Siap Menembus Batas!

finnews.id – Memasuki hari pertama bulan November 2025, suasana penuh refleksi dan...

Lifestyle

Jadwal Final Lower Bracket MPL S16 Hari Ini 1 November 2025 Alter Ego vs Evos: Laga Hidup Mati Menuju Grand Final

finnews.id – Panggung Mobile Legends Professional League Indonesia Season 16 (MPL ID...

Lifestyle

6 Kota Terdingin di Dunia dengan Suhu Ekstrem, Ada yang Tetap Dihuni Ribuan Orang

finnews.id – Ketika mendengar kata “dingin”, kamu mungkin langsung membayangkan udara sejuk...

Lifestyle

Apakah Harimau dan Kucing Satu Spesies?

finnews.id – Apakah Harimau dan Kucing Satu Spesies? Setelah mengetahui beberapa hewan...