Home News Kemenag Beri Edukasi Persiapan Menikah pada Ratusan Mahasiswa
News

Kemenag Beri Edukasi Persiapan Menikah pada Ratusan Mahasiswa

Bagikan
Ratusan mahasiswa diberi edukasi persiapan pernikahan oleh kemenag. Foto: Kemenag
Ratusan mahasiswa diberi edukasi persiapan pernikahan oleh kemenag. Foto: Kemenag
Bagikan

finnews.id – Lebih dari 500 mahasiswa diberi edukasi persiapan menikah oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag).

Ratusan mahasiswa itu menjadi objek bimbingan karena dinilai sudah memasuki golongan remaja usia nikah.

Proses edukasi ini dikemas dalam Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rabu, 29 Ooktober 2025.

Menurut Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, BRUN bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah strategis dalam membekali remaja dan mahasiswa menghadapi kehidupan berumah tangga.

“Kegiatan BRUN ini penting dilakukan, apalagi di usia kalian yang sedang berada dalam fase pencarian jati diri, perencanaan masa depan, dan mulai memikirkan kesiapan menuju pernikahan,” ujar Zayadi di hadapan para peserta.

Pernikahan Perlu Persiapan Matang

Ia juga menjelaskan, pernikahan tidak hanya cukup didasari oleh rasa cinta, tetapi juga memerlukan kesiapan yang matang.

“Menikah itu bukan hanya soal cinta, tapi juga kesiapan mental, emosional, spiritual, bahkan finansial. Agar kalian paham bahwa membangun rumah tangga bukan sekadar ‘biar halal’, tapi juga bagian dari ibadah yang harus disiapkan dengan ilmu dan tanggung jawab,” tegasnya.

Zayadi menjelaskan, remaja dan mahasiswa merupakan calon pemimpin keluarga serta calon pendidik generasi penerus bangsa. Karena itu, pemahaman tentang kehidupan berkeluarga yang sehat dan harmonis perlu ditanamkan sejak dini.

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan program BRUN didukung oleh Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Asta Protas, yang berfokus pada penguatan ketahanan keluarga dan bimbingan remaja usia nikah.

“Melalui regulasi ini kami ingin memastikan semangat kegiatan seperti BRUN tidak berhenti pada seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya serius Kementerian Agama dalam mempersiapkan generasi muda yang tangguh, siap lahir batin, dan memahami nilai-nilai keluarga sakinah dalam konteks kehidupan modern,” jelas Zayadi.

Bagikan
Artikel Terkait
News

MK Siap Revisi Uang Pensiun Wakil Rakyat, DPR: ‘PANSUS Dulu’

finnews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan...

News

Jelang Puncak Mudik 2026, Tol Cipali Mulai Sterilisasi Jalur untuk One Way

finnews.id – Petugas mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah...

News

Mudik Memanas! Jalur One Way Tol Cipali KM 72–188 Dibuka Pukul 15.21 WIB Usai Volume Kendaraan Melejit

finnews.id – Gelombang pemudik yang mengarah ke Jawa Tengah mulai memadati infrastruktur...

News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Mulai Meningkat

finnews. ID– Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat...