Home News Kemenag Beri Edukasi Persiapan Menikah pada Ratusan Mahasiswa
News

Kemenag Beri Edukasi Persiapan Menikah pada Ratusan Mahasiswa

Bagikan
Ratusan mahasiswa diberi edukasi persiapan pernikahan oleh kemenag. Foto: Kemenag
Ratusan mahasiswa diberi edukasi persiapan pernikahan oleh kemenag. Foto: Kemenag
Bagikan

finnews.id – Lebih dari 500 mahasiswa diberi edukasi persiapan menikah oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag).

Ratusan mahasiswa itu menjadi objek bimbingan karena dinilai sudah memasuki golongan remaja usia nikah.

Proses edukasi ini dikemas dalam Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rabu, 29 Ooktober 2025.

Menurut Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, BRUN bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah strategis dalam membekali remaja dan mahasiswa menghadapi kehidupan berumah tangga.

“Kegiatan BRUN ini penting dilakukan, apalagi di usia kalian yang sedang berada dalam fase pencarian jati diri, perencanaan masa depan, dan mulai memikirkan kesiapan menuju pernikahan,” ujar Zayadi di hadapan para peserta.

Pernikahan Perlu Persiapan Matang

Ia juga menjelaskan, pernikahan tidak hanya cukup didasari oleh rasa cinta, tetapi juga memerlukan kesiapan yang matang.

“Menikah itu bukan hanya soal cinta, tapi juga kesiapan mental, emosional, spiritual, bahkan finansial. Agar kalian paham bahwa membangun rumah tangga bukan sekadar ‘biar halal’, tapi juga bagian dari ibadah yang harus disiapkan dengan ilmu dan tanggung jawab,” tegasnya.

Zayadi menjelaskan, remaja dan mahasiswa merupakan calon pemimpin keluarga serta calon pendidik generasi penerus bangsa. Karena itu, pemahaman tentang kehidupan berkeluarga yang sehat dan harmonis perlu ditanamkan sejak dini.

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan program BRUN didukung oleh Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Asta Protas, yang berfokus pada penguatan ketahanan keluarga dan bimbingan remaja usia nikah.

“Melalui regulasi ini kami ingin memastikan semangat kegiatan seperti BRUN tidak berhenti pada seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya serius Kementerian Agama dalam mempersiapkan generasi muda yang tangguh, siap lahir batin, dan memahami nilai-nilai keluarga sakinah dalam konteks kehidupan modern,” jelas Zayadi.

Bagikan
Artikel Terkait
GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno
News

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno

Finnews.id –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno diisukan...

Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Finnews.id – Kasus pengamanan seorang pedagang es kue jadul bernama Suderajat di...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...

Menhub Dudy menyusuri jalur darat dari Surabaya hingga Banyuwangi.
News

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Transportasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

finnews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kesiapan layanan transportasi di berbagai simpul...