Home News KPK Temukan Tambang Emas Ilegal, Produksinya Bikin Geleng Kepala
News

KPK Temukan Tambang Emas Ilegal, Produksinya Bikin Geleng Kepala

Tambang ilegal merugikan

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait aktivitas tambang emas ilegal di wilayah dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tambang tersebut diketahui memproduksi hingga 3.000 gram emas per hari, atau sekitar 3 kilogram jumlah yang tergolong sangat besar untuk operasi tanpa izin resmi.

Produksi Besar, Pengawasan Lemah

Wakil Ketua KPK menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah pihak di tingkat lokal. Produksi yang tinggi ini menimbulkan dugaan adanya praktik pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu dalam melindungi operasi tambang tersebut.

“Produksinya mencapai ribuan gram per hari. Ini bukan aktivitas kecil, dan jelas ada sistem yang berjalan di baliknya,” ujar pejabat KPK dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30 Oktober 2025).

Dampak Lingkungan dan Kerugian Negara

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar akibat tidak adanya pajak dan izin resmi, aktivitas tambang emas ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya dalam proses pemurnian emas diduga mencemari aliran sungai dan merusak ekosistem sekitar.

KPK Koordinasi dengan Aparat Daerah

Untuk menindaklanjuti temuan ini, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kepolisian, dan pemerintah daerah. Investigasi lanjutan akan difokuskan pada aliran dana, pihak yang terlibat, serta distribusi hasil tambang ilegal tersebut.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Tambang Ilegal Masih Jadi PR Besar

Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam penanganan tambang ilegal, terutama di sektor emas, batu bara, dan nikel. Minimnya pengawasan serta potensi keuntungan besar membuat aktivitas ini sulit diberantas tanpa kerja sama lintas lembaga.

Dengan temuan terbaru KPK ini, publik berharap adanya langkah konkret dan tegas agar praktik tambang ilegal tidak terus berlangsung dan merugikan masyarakat luas.

Bagikan
Artikel Terkait
Kemenag beri bantuan pada dua pesantren yang tertimpa musibah. Foto: Kemenag
News

Kemenag Kirim Bantuan ke Pesantren yang Tertimpa Musibah di Situbondo dan Pasuruan

finnews.id – Musibah kembali melanda pesantren di Indonesia. Dua pesantren yang tertimpa...

OnePlus Pad 2
NewsTekno

Keren Banget! OnePlus Pad 2 hadir dengan Dimensity 9400+

finnews.id – OnePlus merilis tablet anyar OnePlus Pad 2 yang dibekali baterai...

BGN akan laporkan pemilik mobil minivan berlogo BGN yang dipakai mengangkut hewan ternak. Foto: BGN
News

BGN Akan Laporan Pemilik Mobil Bertuliskan SPPG yang Dipakai Angkut Babi ke Polisi

finnews.id – Masyarakat dibuat heboh dengan beredarnya video sebuah mobil minivan berlogo...

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang membantah lembaganya pemilik mobil minivan pengangkut babi. Foto: BGN
News

Bantah Kepemilikan Mobil Pengangkut Babi, BGN: Itu Milik Yayasan Belum Terverifikasi

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas membantah kepemilikan mobil berlogo...