Finnews.id – Otoritas Taiwan melalui Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) menolak masuknya produk makanan ringan asal Indonesia berupa basreng atau bakso goreng. Penolakan ini setelah hasil pengujian laboratorium menemukan kandungan bahan pengawet melebihi batas yang diizinkan.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penahanan produk pangan impor yang tidak memenuhi standar keamanan pangan di negara tersebut.
Dalam laporan resmi TFDA, disebutkan bahwa sebanyak 1.008 kilogram basreng asal Indonesia yang diimpor oleh Sheba Enterprise Co. dari Isya Food ditahan di pelabuhan Taiwan.
Produk tersebut mengandung asam benzoat sebesar 0,93 gram per kilogram, sementara peraturan Taiwan melarang penggunaan pengawet tersebut dalam kategori makanan seperti basreng.
TFDA menjelaskan, tindakan penahanan dilakukan berdasarkan regulasi ketat terkait keamanan pangan impor, yang mewajibkan seluruh produk pangan asing memenuhi standar bahan tambahan yang ditetapkan.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada penolakan impor dan pemusnahan produk di wilayah Taiwan.
Sebelumnya, Taiwan juga pernah menolak produk Indonesia lainnya, termasuk kerupuk mentah berbumbu lada yang mengandung sakarin 0,13 gram per kilogram. Insiden serupa turut menimpa sejumlah produk dari negara lain seperti Amerika Serikat dan Thailand, menandakan bahwa pengawasan impor Taiwan diterapkan secara menyeluruh terhadap semua negara pengirim.
Kasus penolakan basreng ini menjadi perhatian publik, terutama karena produk olahan tersebut merupakan salah satu camilan khas Indonesia yang cukup populer di luar negeri.
Basreng dikenal luas di kalangan diaspora Indonesia di Taiwan dan menjadi bagian dari pasar produk UMKM yang berkembang pesat di komunitas pekerja migran.
Menurut laporan Focus Taiwan, regulasi TFDA menetapkan bahwa setiap produk pangan impor wajib mencantumkan komposisi bahan tambahan dengan jelas dan mematuhi ambang batas aman konsumsi.
Asam benzoat yang digunakan sebagai pengawet alami sebenarnya diizinkan dalam beberapa jenis produk, seperti minuman ringan atau saus, namun tidak diperbolehkan pada makanan berbasis tepung seperti basreng.