Home News Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Tol Arah Semarang Masih Lengang di KM 351
News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Tol Arah Semarang Masih Lengang di KM 351

Bagikan
Rest area 351 Tol semarang
Bagikan

finnews.ID– Arus lalu lintas di jalan tol menuju arah Semarang terpantau masih lancar pada H-5 Lebaran 2026 di ruas tol KM 351 pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan pantauan finnews. Id, Volume kendaraan yang melintas di jalur tersebut relatif rendah. Kendaraan yang melintas didominasi mobil pribadi dan kendaraan travel yang membawa pemudik menuju sejumlah kota di Jawa Tengah. Arus kendaraan pun bergerak stabil tanpa hambatan berarti.

Apabila kalian ingin berhenti istirahat atau isi bensin terdapat rest area di KM 379a. kondisi rest area terpantau ramai namun banyak lahan parkir.

Rest area Tol 379a Tol semarang

 

Sementara itu, kondisi berbeda terlihat di jalur sebaliknya. Arah menuju Jakarta justru mencatat volume kendaraan yang lebih ramai. Berbagai jenis kendaraan melintas di jalur tersebut, mulai dari truk logistik, bus antarkota antarprovinsi (AKAP), hingga mobil pribadi.

Kendati arus kendaraan di jalur menuju Jakarta lebih padat, lalu lintas tetap bergerak lancar. Tidak terlihat antrean panjang maupun perlambatan kendaraan yang signifikan di sepanjang ruas tol tersebut.

Selain itu, pemerintah bersama operator jalan tol juga menerapkan sejumlah strategi untuk mengatur arus kendaraan selama periode mudik Lebaran 2026. Salah satu kebijakan yang diterapkan yaitu pemberian diskon tarif tol bagi para pemudik.

Pemerintah memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen untuk perjalanan jarak jauh dari Jakarta menuju Semarang. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat melakukan perjalanan lebih awal sehingga kepadatan kendaraan dapat tersebar merata.

Program diskon tarif tol tersebut berlaku pada periode arus mudik, yakni pada 15–16 Maret 2026. Selanjutnya, kebijakan yang sama juga akan diterapkan saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026.

Dengan adanya insentif tersebut, pemerintah berharap distribusi kendaraan selama masa mudik dan arus balik dapat berlangsung lebih terkendali. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kenyamanan serta kelancaran perjalanan masyarakat yang pulang ke kampung halaman.

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
News

Deadline Lewat! DJP Tegas: Tak Ada Ampun untuk Telat Lapor SPT, Siap Kena Denda

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tidak ada lagi...

News

Pelaporan SPT 2025 Tembus 12,7 Juta, DJP: Kepatuhan Pajak Makin Tinggi

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lonjakan signifikan dalam...

News

Daftar Perjalanan KA Dibatalkan Hari Ini dari Stasiun Gambir dan Senen, Imbas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta masih...

News

Mobil Terios Ludes Terbakar di Tol Semanggi, Pengemudi Berhasil Lompat Selamatkan Diri

finnews. Id-– Sebuah unit minibus Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 1049...