Home News Banyak Mengandung Bahan Pengawet, BNG Larang Bahan Pabrikan dalam Menu MBG
News

Banyak Mengandung Bahan Pengawet, BNG Larang Bahan Pabrikan dalam Menu MBG

Bagikan
Pengantaran menu MBG di Babel ada yang menggunakan kendaraan bak terbuka. Foto: BGN
Pengantaran menu MBG di Babel ada yang menggunakan kendaraan bak terbuka. Foto: BGN
Bagikan

finnews.id – Menu yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh menggunakan bahan pabrikan atau yang mengandung terlalu banyak bahan pengawet.

Aturan itu disampaikan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola menu MBG dan disajikan pada penerima manfaat.

Menurut Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, regulasi tersebut untuk merespons masih banyaknya menu-menu yang diberikan kepada siswa maupun ibu hamil, ibu menyusui, dan balita berupa makanan ringan atau biskuit.

“Nanti enggak boleh, bahan pabrikan nggak boleh, semua harus pakai bahan-bahan makanan yang bergizi,” tegas Nanik usai rapat finalisasi regulasi Program MBG di Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia juga menegaskan, BGN akan menegur SPPG yang masih melanggar standar operasional prosedur (SOP) dengan memberikan makanan pabrikan dalam menu MBG. “Ya ditegurlah, enggak boleh,” ucap Nanik.

Program MBG Telah Menjangkau 39,2 Juta Penerima Manfaat

Hingga kini, MBG telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat per hari ini dengan serapan anggaran mencapai Rp35 triliun.

“Sudah ada 13.347 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan 39,2 juta penerima manfaat. Sekarang serapan anggaran sudah Rp35 triliun,” ucap Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Ia menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG mengatur pentingnya hubungan antarlembaga untuk program peningkatan kualitas gizi anak bangsa tersebut.

“Perpres ini mengatur tentang pentingnya mengatur hubungan antarlembaga, kalau terkait hal-hal teknis seperti pengelolaan SPPG, kebersihan, hingga keamanan pangan di dapur itu sudah ada di petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP),” katanya.

Dadan mengemukakan, pemerintah optimistis bisa mengejar 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun ini.

Bagikan
Artikel Terkait
News

MK Siap Revisi Uang Pensiun Wakil Rakyat, DPR: ‘PANSUS Dulu’

finnews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan...

News

Jelang Puncak Mudik 2026, Tol Cipali Mulai Sterilisasi Jalur untuk One Way

finnews.id – Petugas mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah...

News

Mudik Memanas! Jalur One Way Tol Cipali KM 72–188 Dibuka Pukul 15.21 WIB Usai Volume Kendaraan Melejit

finnews.id – Gelombang pemudik yang mengarah ke Jawa Tengah mulai memadati infrastruktur...

News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Mulai Meningkat

finnews. ID– Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat...