Home News Menteri Bahlil Naikkan Tukin ASN ESDM sebesar 100 persen
News

Menteri Bahlil Naikkan Tukin ASN ESDM sebesar 100 persen

Bahlil naikkan tukin

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menaikkan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ESDM sebesar 100 persen berdasarkan restu dari Presiden Prabowo Subianto.

“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, namun di sisi lain mengatakan negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” ucap Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), dikutip dari Jakarta, Sabtu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo kepada Bahlil sebelum menyetujui peningkatan tunjangan untuk kesejahteraan ASN di lingkungan Kementerian ESDM.

Dalam pesannya, Bahlil menyampaikan Prabowo ingin menghapus praktik-praktik lama, cara-cara lama di lapangan dalam pemberian izin.

“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” ucap dia menegaskan.

Bahlil juga menyampaikan bahwa seluruh badan dan direktorat jenderal di lingkungan Kementerian ESDM itu penting, baik dari Ditjen Mineral dan Batu bara (Minerba), minyak dan gas bumi (Migas), Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Oleh karena itu, dengan adanya kenaikan tukin hingga 100 persen, Bahlil meminta kepada seluruh pegawai di Kementerian ESDM agar bekerja dengan optimal.

“Saya minta komitmen ini, ini arahan dari Bapak Presiden. Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya,” kata Bahlil.

Saat ini, aturan mengenai besaran tukin Kementerian ESDM tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Besaran tunjangan dibagi ke dalam 17 kelas jabatan, dengan rentang tunjangan untuk kelas jabatan 1 sebesar Rp2.531.250 dan kelas jabatan 17 sebesar Rp33.240.000.

Bagikan
Artikel Terkait
PBNU Umrah mandiri
News

Umrah Mandiri Legal, PBNU Minta Masyarakat Waspada Jebakan Makelar: Jangan Sampai Terlantar di Tanah Suci!

Finnews.id – Meskipun menyambut baik legalitas Umrah Mandiri, otoritas keagamaan tertinggi Indonesia,...

Gempa Karibia
News

Gempa M 6,5 Guncang Karibia, BMKG: Indonesia Aman dari Tsunami!

Finnews,id – Gempa bumi kuat Magnitudo 6,5 mengguncang Laut Karibia, memicu kekhawatiran...

BGN targetkan nol kasus program Makan Bergizi Gratis.
News

Berbekal Sejumlah Inovasi, BGN Usung Target Nol Kasus Program MBG

finnews.id – Evaluasi dan temuan di lapangan terkait program Makan Bergizi Gratis...

News

Besaran Tukin Berdasarkan Kelas Usulan MenteriBahlil

finnews.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tunjangan kinerja (tukin) para ASN/PNS...