finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus Presiden di bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Polri. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Rabu, 17 September 2025.
Prosesi Pelantikan di Istana Negara
Acara pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Ahmad Dofiri bersama pejabat lain yang dilantik menyatakan janji setia kepada UUD 1945 dan berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Ahmad Dofiri mengikuti sumpah yang dipimpin Presiden.
Dihadiri Tokoh Penting Kabinet
Setelah prosesi selesai, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo. Sejumlah tokoh penting juga hadir dalam acara tersebut, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono.
Peran Strategis Ahmad Dofiri
Penunjukan Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus dinilai penting untuk memperkuat kebijakan pemerintah di bidang keamanan dan reformasi kepolisian. Dengan latar belakang panjang di kepolisian, ia diharapkan bisa memberikan masukan strategis demi menjaga stabilitas serta mempercepat transformasi Polri. (Anisha Aprilia)