Home Otomotif Tak Ada Lagi Dangdut dan Pop di Jalan, Bus Antar Kota Kini Hentikan Pemutaran Musik
Otomotif

Tak Ada Lagi Dangdut dan Pop di Jalan, Bus Antar Kota Kini Hentikan Pemutaran Musik

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Penumpang bus antar kota kini harus bersiap menghadapi perubahan suasana perjalanan, karena suasana akan hening selama di perjalanan.

Kini perjalanan antar kota menggunakan bus tak lagi disambut lagu-lagu pop atau dangdut, sehingga suasana dalam kabin bus akan berbeda dari biasanya.

Keheningan ini bukan tanpa alasan, salah satu perusahaan otobus (PO) yaitu PT SAN Putra Sejahtera (PO SAN), resmi menghentikan layanan pemutaran musik di seluruh armadanya.

Keputusan penghentian ini diambil, menyusul aturan baru terkait pembayaran royalti musik yang dianggap bisa membebani biaya operasional.

Langkah ini diumumkan melalui memo internal perusahaan bernomor J.291/SAN-HRD/VIII/2025 yang diterbitkan pada Jumat, 15 Agustus 2025.

“SAN Lovers tersayang, manajemen PT. SAN Putra Sejahtera senantiasa mentaati aturan dalam PP No. 56 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/Musik di Angkutan Umum termasuk bus,” tulis akun PO SAN di Instagram.

“Untuk menghindari adanya pelanggaran atas peraturan tersebut maka dengan ini manajemen PT. SAN Putra Sejahtera untuk sementara waktu tidak lagi memutarkan lagu atau musik di dalam bus PO. SAN selama perjalanan,” sambungnya.

Dalam surat tersebut, manajemen menyatakan kebijakan ini diberlakukan untuk menghindari adanya biaya tambahan yang bisa berdampak pada tarif tiket penumpang.

“Hal ini kami lakukan agar tidak membebani pelanggan PO. SAN dengan komponen biaya royalti di dalam tarif tiket SAN,” jelasnya.

“Penonaktifan pelayanan ini termasuk fasilitas penggunaan AVOD (Audio Video on Demand) di kelas bus Madar Class. Semoga keheningan ini menambah rekatnya komunikasi selama perjalanan dan tidak mengurangi kenyamanan kita bersama,” sambungnya.

Musik Dihapus, Tarif Aman ?

Dengan regulasi royalti yang makin ketat, PO SAN memilih untuk menonaktifkan pemutar musik demi menjaga harga tiket tetap terjangkau.

Ini artinya, perusahaan memilih mengorbankan hiburan ketimbang menaikkan tarif. Meski begitu, keputusan ini bisa menimbulkan respons beragam dari penumpang.

Sebagian mungkin merasa kehilangan hiburan selama perjalanan, tapi tak sedikit juga yang justru lebih nyaman tanpa suara musik yang kadang terlalu keras atau tidak sesuai selera.

Langkah berani PO SAN, diprediksi akan diikuti oleh PO lainnya. Dengan royalti lagu kini jadi tanggungan perusahaan, operator bus kemungkinan akan meninjau ulang layanan hiburan mereka.

Jika tren ini terus berlanjut, jangan heran jika dalam waktu dekat bus malam lebih mirip ruang tidur berjalan, sunyi, tenang, hanya suara roda dan hembusan AC yang menemani.

Bagikan
Artikel Terkait
Otomotif

Kompetisi Mobil Listrik, Jaecoo J5 EV vs Geely EX2

finnews.id – Pasar mobil listrik di bawah Rp 300 juta di Indonesia...

Otomotif

Mudik Naik MoLis (Motor Listrik) jadi Tren Baru, 5 Merek yang Siap Tempuh Ratusan Kilometer

finnews.id – Jika menginginkan motor listrik efisien yang mampu menempuh jarak ratusan...

Otomotif

Rekomendasi Motor Listrik Bekas untuk Anak Muda, Stylish Dibawah Rp10 Juta

finnews.id – Motor Listrik menjadi salah satu bidikan utama masyarakat di tengah...

Otomotif

Pilihan Motor Listrik Bekas yang Populer Serta Kisaran Harganya

finnews.id – Jika kelebihan, kekurangan, dan tips membeli motor listrik bekas sudah...