finnews.id – Menyambut libur panjang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, kepolisian mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Mulai hari Jumat (15/8/2025), sistem ganjil genap resmi diterapkan di Jalur Puncak dan akan berlangsung hingga Senin (18/8/2025), yang merupakan hari terakhir long weekend.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur wisata puncak.
“Untuk memasuki libur panjang sampai dengan 18 Agustus, Polres Bogor akan mulai diberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap dimulai pada hari Jumat pukul 16.00 – selesai libur panjang,” ungkap Wikha Ardilestanto saat dikutip, Jumat 15 Agustus 2025.
Tak hanya ganjil genap, polisi juga menyiapkan skema sistem satu arah (one way) untuk mengatur arus lalu lintas dari dan menuju kawasan Puncak.
“Untuk mengakomodir para wisata yang akan naik wisata pada hari Sabtu, Minggu dan Senin, akan diberlakukan rekayasa satu arah (one way) arah Puncak Cianjur dari arah Jakarta pada pagi hari,” ucapnya.
“Dan juga sebaliknya pada siang hari akan dilaksanakan one way ke arah Jakarta dari Puncak. Namun tetap situasional menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Selama periode libur panjang ini, petugas gabungan dari berbagai instansi akan disiagakan secara penuh di sepanjang jalur Puncak.
“Selanjutnya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu kegiatan pengamanan dan kelancaran serta keamanan di jalan raya seperti TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, dan lain-lain,” ucapnya.
Penjagaan anggota gabungan ini dilakukan, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan wisatawan yang datang.
Tips Buat Kamu yang Mau ke Puncak Saat Long Weekend:
- Cek plat nomor kendaraan kamu, pastikan sesuai tanggal ganjil atau genap.
- Hindari jam-jam puncak agar tidak terjebak sistem one way.
- Pantau update lalu lintas lewat media sosial resmi Polres Bogor.
- Siapkan fisik dan kendaraan agar perjalanan tetap aman dan nyaman.