Home Lifestyle Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Sering Meneror saat Galbay, Waspadai Jeratnya!
Lifestyle

Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Sering Meneror saat Galbay, Waspadai Jeratnya!

Bagikan
Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Sering Meneror saat Galbay, Waspadai Jeratnya!
Ilustrasi - Pinjol Ilegal (Copilot)
Bagikan

    Pernah merasa hidupmu terusik hanya karena telat bayar utang digital? Daftar aplikasi pinjaman online yang sering meneror saat galbay penting banget kamu ketahui supaya gak terjebak masalah lebih jauh. Apalagi, pinjaman online memang cepat cair, tapi risikonya gak main-main. Yuk, simak biar gak jadi korban!

Teror Digital: Sisi Gelap Pinjaman Online

Daftar aplikasi pinjaman online yang sering meneror saat galbay muncul karena banyak platform ilegal yang memakai cara-cara kotor demi menagih utang. Menurut laporan Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK yang diakses 29 Juni 2025, hingga Mei tahun ini sudah ada lebih dari 5.000 aplikasi pinjol ilegal yang ditutup. Tapi faktanya, banyak yang masih muncul dengan nama baru.

Yang bikin ngeri, seperti dilansir detikFinance, beberapa aplikasi ini menagih dengan mengancam sebar data pribadi, foto kontak, bahkan mengirim pesan bernada kasar ke keluarga atau rekan kerja. Praktik ini jelas melanggar hukum dan hak privasi pengguna.

Siapa Saja “Si Peneror” Pinjol Ilegal?

Daftar aplikasi pinjaman online yang sering meneror saat galbay memang sering berubah, karena nama dan servernya kerap berganti. Namun, berdasarkan data SWI OJK dan laporan media mainstream hingga Juni 2025, beberapa nama yang sering muncul dalam pengaduan masyarakat di antaranya:

Meski begitu, kamu harus hati-hati. Nama aplikasi bisa berubah-ubah. Modus mereka tetap sama: cepat cair, bunga mencekik, lalu meneror saat galbay.

Kenali Ciri Aplikasi Pinjol Ilegal

Supaya gak terjebak daftar aplikasi pinjaman online yang sering meneror saat galbay, kamu wajib mengenali ciri-ciri pinjol ilegal. Seperti dikutip dari OJK.go.id per 29 Juni 2025, berikut tanda-tandanya:

  • Tidak terdaftar di OJK

  • Menawarkan bunga tidak jelas

  • Meminta akses ke semua data ponsel

  • Penagihan kasar dan ancaman sebar data

  • Nama perusahaan sering berganti

Kalau kamu menemukan ciri-ciri ini, lebih baik langsung urungkan niat untuk meminjam. Ingat, lebih baik cari solusi lain daripada menyesal kemudian.

Bagikan
Artikel Terkait
Libur Nataru
Lifestyle

Tips Libur Nataru Naik Angkutan Umum ala Kemenhub: Cek Bus Laik Jalan hingga Manfaatkan Aplikasi

finnews.id – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 selalu identik dengan...

Lifestyle

Pentingnya Memeriksa Denyut Jantung Istirahat Pagi: Harus Tau!

finnews.id – Denyut jantung istirahat adalah jumlah detak jantung per menit saat...

Lifestyle

Ketika Jantung Berteriak: Kenapa Pasang Ring Bisa Menjadi Penyelamat

finnews.id – Suatu malam, detak jantung saya melonjak hingga 140 bpm. Angka...

Tanda Depresi
Lifestyle

Kenali Tanda Depresi dengan Benar: 5 Mitos yang Salah Kaprah

finnews.id – Depresi adalah kondisi kesehatan mental yang kompleks, namun sering disalahpahami....