Home Lifestyle Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Sering Meneror saat Galbay: Waspada Sebelum Terjebak!
Lifestyle

Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Sering Meneror saat Galbay: Waspada Sebelum Terjebak!

Bagikan
Waspada! Ini Daftar Pinjol yang Punya DC Lapangan dan Siap Datangi Rumah Nasabah
Ilustrasi Pinjol (Copilot)
Bagikan

finnews.id – Pernahkah kamu merasa dikejar-kejar telepon dan pesan ancaman hanya karena terlambat membayar pinjaman online? Daftar aplikasi pinjaman online yang sering meneror saat galbay wajib kamu ketahui agar bisa lebih waspada sebelum memutuskan meminjam. Fenomena teror penagihan ini semakin marak, bahkan menimpa banyak orang dari berbagai latar belakang. Nah, mari kita bahas lebih dalam, supaya kamu tidak menjadi korban berikutnya.

Fenomena Teror Saat Gagal Bayar Pinjol

Daftar aplikasi pinjaman online yang sering meneror saat galbay terus bertambah seiring makin banyaknya platform pinjaman berbasis digital. Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2025, pengaduan terkait penagihan kasar pinjaman online meningkat hingga 23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Seperti dikutip dari OJK.go.id, banyak perusahaan pinjol ilegal masih beroperasi dengan cara-cara intimidatif. Mereka tak segan menyebarkan data pribadi, menghubungi kontak darurat, hingga mengancam menyebarkan foto editan ke media sosial.

Siapa Saja yang Masuk Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Sering Meneror Saat Galbay?

Berikut daftar aplikasi pinjaman online yang sering meneror saat galbay, seperti dilansir dari laporan resmi Satgas Waspada Investasi dan berbagai pengakuan korban di media sosial:

  • AdaKami (Ilegal/Oknum Kolektor)
    Meski terdaftar di OJK, beberapa nasabah mengaku diteror oleh oknum penagih yang melanggar aturan.

  • Easy Cash (Oknum Kolektor)
    Beberapa testimoni di forum online menyebutkan penagihan dilakukan dengan nada ancaman meski keterlambatan baru sehari.

  • PinjamanGo (Ilegal/Oknum Kolektor)
    Nama aplikasi ini muncul dalam banyak aduan ke OJK karena penagihan dengan ancaman sebar data.

  • DanaRupiah (Oknum Kolektor)
    Ada laporan penagihan kasar, walau aplikasi ini sebenarnya legal.

  • Rupiah Cepat (Oknum Kolektor/Ilegal)
    Termasuk yang sering disebut-sebut memanfaatkan foto atau data pribadi sebagai alat intimidasi.

Perlu dicatat, tidak semua kolektor dari aplikasi legal bertindak kasar. Namun, sering muncul keluhan soal penagihan tak manusiawi, yang mencoreng nama platform resmi.

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

Sambut Hoki Imlek, Pastikan Hal ini untuk Dekorasi Rumahmu

finnews.id – Rekomendasi Dekorasi Rumah yang Wajib Ada saat Imlek Imlek adalah...

Lifestyle

Cinta Itu Buta? Nggak Juga! Ilmuwan Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Daya Tarik yang Bikin Kamu Kaget

finnews.id – Psikologi Cinta dan Ketertarikan: Memahami Daya Tarik dan Ikatan Emosional...

Lifestyle

WFA: Solusi atau Bencana? Nasib ASN di Ujung Tanduk!

finnews.id – Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja menjadi...

Lifestyle

Asal-usul Shio di Kebudayaan Cina, Warisan yang Bukan Asal Bikin

finnews.id – Sejarah Shio dalam Kebudayaan Cina Shio atau Shengxiao adalah sistem...