Home Megapolitan Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

Bagikan
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Oplus_Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif. 16908288
Bagikan

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.

Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto G.M. Pasaribu mengatakan penipuan ini melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Diungkapkannya, pengungkapan ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 14 Februari 2025.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp1.456.100.000 dan terdapat delapan laporan lain dengan total kerugian lebih dari Rp18,3 miliar,” katanya kepada awak media, Jumat 2 Mei 2025.

Dijelaskannya, pelaku menggunakan modus membuat PT fiktif dan aplikasi palsu yang menyerupai platform perdagangan saham resmi untuk meyakinkan korban berinvestasi.

“Dua pelaku utama, S.P (WNI) dan Y.C.F alias M (WNA asal Malaysia), ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara,” jelasnya.

Barang bukti yang disita termasuk 17 unit HP, puluhan SIM card, dokumen pendirian PT fiktif, paspor, kartu identitas, dan uang tunai. Keduanya dijerat dengan pasal UU ITE, KUHP, dan UU TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok investasi daring dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbaunya.

Bagikan
Artikel Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...

Proyek Meikarta
Megapolitan

Meikarta: Pemerintah Serius Tangani Keluhan Konsumen!

finnews.id – Proyek Meikarta, yang sempat digadang-gadang sebagai kota mandiri modern, kini...

Pasar Ciputat
Megapolitan

Pasar Ciputat! Penertiban Pedagang Kaki Lima Diperketat

finnews.id – Pasar Ciputat, salah satu pusat perbelanjaan utama di Tangerang Selatan,...

Megapolitan

Pelamar PPSU dan Damkar Diminta Tak Perlu ke Balai Kota DKI Jakarta, Ini Alasannya

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau pelamar pekerjaan sebagai posisi...