Home News Djuyamto Terima Suap Terbesar dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Total Capai Rp7,5 Miliar
News

Djuyamto Terima Suap Terbesar dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Total Capai Rp7,5 Miliar

Bagikan
Kejagung ajukan kasasi atas vonis lepas tiga korporasi dalam kasus korupsi CPO, terungkap dugaan suap Rp60 miliar di balik putusan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar membeberkan kronologi kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan 3 hakim. (Dok. Kejagung)
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengungkap fakta mengejutkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi minyak goreng yang melibatkan sejumlah aparat peradilan. Dari hasil pemeriksaan terbaru, terungkap bahwa hakim Djuyamto, yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menerima suap dengan nominal paling besar dibanding dua hakim lainnya yang juga menjadi tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan alur distribusi suap senilai Rp60 miliar yang berasal dari pengacara terdakwa korporasi crude palm oil (CPO), Ariyanto. Uang tersebut awalnya diserahkan dalam bentuk dolar Amerika kepada panitera muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, lalu diteruskan kepada Ketua PN Jakarta Selatan saat itu, M. Arif Nuryanta, untuk mengatur penunjukan hakim.

Arif kemudian membentuk majelis hakim yang terdiri dari Djuyamto sebagai ketua majelis, Ali Muhtarom sebagai hakim adhoc, dan Agam Syarif Baharuddin sebagai anggota. Proses ini menandai awal dari pembagian uang suap yang disamarkan dalam bentuk “uang pengganti membaca berkas perkara.”

“Pada tahap awal, Arif memberikan Rp4,5 miliar dalam bentuk goodie bag. Uang itu dibagi rata oleh ketiga hakim,” ujar Qohar saat konferensi pers, Senin, 14 April 2025.

Namun, tak berhenti di sana. Pada periode September hingga Oktober 2024, Arif kembali memberikan tambahan uang senilai Rp18 miliar dalam bentuk dolar kepada Djuyamto. Uang ini kemudian dibagikan langsung di depan Bank BRI Pasar Baru, Jakarta Selatan.

Jika diakumulasikan, Djuyamto menerima total suap senilai Rp7,5 miliar. Rinciannya, Rp1,5 miliar dari pembagian awal, dan Rp6 miliar tambahan dari penyerahan selanjutnya, meski sebagian diberikan kepada panitera.

Sementara itu, Ali Muhtarom menerima sekitar Rp5 miliar dan Agam Syarif Baharuddin mendapatkan Rp4,5 miliar. Total keseluruhan suap yang diterima oleh ketiga hakim ini mencapai Rp22,5 miliar.

Abdul Qohar menegaskan bahwa para hakim mengetahui tujuan utama dari pemberian uang tersebut, yaitu untuk menjatuhkan vonis ontslag atau lepas terhadap tiga korporasi besar—Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group—dalam kasus ekspor CPO. Putusan ontslag tersebut akhirnya dibacakan pada 19 Maret 2025.

Skandal ini kembali menyoroti integritas lembaga peradilan dan menunjukkan bagaimana kekuasaan dan uang dapat mempengaruhi jalannya hukum. Dengan mengungkap detail aliran suap dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng ini, Kejagung menegaskan komitmennya dalam membersihkan institusi hukum dari praktik koruptif yang mencoreng keadilan. (Anisha Aprilia)

Bagikan
Artikel Terkait
Terbongkar sosok F yang mengundang Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto ke Universitas Indonesia (UI) ketika digelar Konsolidasi Mahasiswa Nasional UI, Depok, 16 April 2025.
News

Terbongkar Sosok F, Undang TNI ke UI Berujung Ketua BEM FIA Dimakzulkan

finnews.id – Terbongkar sosok F yang mengundang Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman...

Kasus dugaan pelecehan oleh dokter kandungan di Garut memicu kekhawatiran masyarakat
News

Komnas Perempuan Kecam Predator Seksual Jepara Lecehkan 31 Korban

finnews.id – Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam kekerasan seksual...

News

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dinas PU Kabupaten Mempawah

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka...

Presiden Prabowo Subianto meminta agar kuota impor terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak untuk dihapuskan.
News

Prabowo Minta Sekolah Rakyat Dilaksanakan Secara Matang dan Tepat Sasaran

finnews.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto...