Home News Polisi: Ambulans Bawa Pasien Tidak Boleh Ditilang
News

Polisi: Ambulans Bawa Pasien Tidak Boleh Ditilang

Bagikan
Ambulans Kena Tilang
Ilustrasi ambulans (Pixabay)
Bagikan

finnews.id – Viral di sosial media, ambulans tampak membawa pasien namun mengikuti lampu lalu lintas.

Hal itu viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun @wargajakarta.id.

Tampak dalam postingan video itu, pria dalam ambulans tersebut menunjukkan tengah membawa pasien, namun tetap mengikuti aturan lampu lalin.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan ambulans yang membawa pasien tidak boleh ditilang. 

Namun, jika ambulans tersebut menerima tilang ETLE, maka pihak ambulans dapat melakukan konfirmasi kepada petugas untuk membatalkan tilang.

“Pihak ambulans dapat menghubungi petugas untuk melakukan konfirmasi dan membatalkan tilang ETLE. Dengan demikian, tilang ETLE tidak akan berlaku jika pihak ambulans dapat membuktikan bahwa mereka membawa pasien dan tidak melanggar lalu lintas secara sengaja,” katanya kepada awak media, Kamis 10 April 2025. (Rafi Adhi)

Bagikan
Artikel Terkait
Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
News

Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord

finnews.id – Gelombang protes besar di Nepal melahirkan sejarah baru. Para demonstran...

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal
News

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal

finnews.id – Kabar baik datang untuk para pekerja informal, khususnya pengemudi ojek...

News

Sok Geber Knalpot , Pemotor Tewas Ditendang Pengendara Lain

finnews.id – Seorang pemotor meregang nyawa bermula geber motor di jalanan. Korban...

Polda Jatim Gelar Penyelidikan Penyebab Kecelakaan Bus Tewaskan 8 Orang di Probolinggo
News

Polda Jatim Gelar Penyelidikan Penyebab Kecelakaan Bus Tewaskan 8 Orang di Probolinggo

finnews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyelidiki penyebab kecelakaan maut yang...