finnews.id – Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap dunia investasi, memilih platform investasi terbaik yang aman dan terpercaya menjadi langkah awal yang sangat krusial.
Kini, berbagai platform investasi terbaik hadir menawarkan kemudahan dalam mengelola dana, baik untuk pemula maupun investor berpengalaman.
Namun, satu hal yang tak boleh dilupakan, pastikan aplikasi pilihan Anda sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK sendiri menetapkan standar ketat bagi aplikasi yang ingin beroperasi secara legal. Dengan memilih aplikasi yang telah mengantongi izin resmi, investor bisa lebih tenang karena perlindungan hukum dan keamanan data sudah dijamin.
Berikut ini adalah daftar aplikasi investasi terbaik yang telah terdaftar di OJK dan layak Anda pertimbangkan:
1. Ajaib
Bagi pemula dengan modal terbatas, Ajaib menjadi pintu masuk yang ramah ke dunia investasi. Hanya dengan deposit awal Rp10.000, pengguna sudah bisa memulai investasi di saham dan reksa dana.
Desain aplikasinya yang sederhana dan mudah dipahami menjadi keunggulan utama, dilengkapi fitur kategori saham seperti dividen tinggi, saham likuid, dan strategi value investing. Ajaib juga menyediakan informasi pasar terkini serta analisis teknikal untuk membantu pengambilan keputusan investasi.
2. IPOT (Indo Premier Online Trading)
IPOT adalah platform dari PT Indo Premier Sekuritas yang sudah lama berkecimpung di pasar modal Indonesia.
Salah satu fitur andalannya adalah robot trading, yang memungkinkan pengguna untuk mengotomatisasi transaksi saham sesuai parameter yang ditentukan. Modal awal hanya Rp100.000, dan tersedia fitur reksa dana, analisis pasar, hingga pemantauan harga saham secara real-time.
3. Bibit
Jika Anda ingin berinvestasi di reksa dana namun bingung harus mulai dari mana, Bibit adalah solusinya. Dengan sistem Robo-Advisor, Bibit membantu memilihkan produk investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan Anda.
Hanya dengan Rp10.000, Anda bisa mulai berinvestasi di reksa dana, obligasi, maupun Surat Berharga Negara (SBN). Bibit juga telah terdaftar sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD) resmi dari OJK.