Home News CERI Siap Laporkan Bos Telkomsel ke Polda Metro Jaya Pekan Depan
News

CERI Siap Laporkan Bos Telkomsel ke Polda Metro Jaya Pekan Depan

Bagikan
CERI Siap Laporkan Bos Telkomsel ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan KTP Ganda
CERI Siap Laporkan Bos Telkomsel ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan KTP Ganda
Bagikan

finnews.id – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengancam akan melaporkan jajaran direksi PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda oleh salah satu petinggi perusahaan tersebut.

Hingga Jumat (21/3/2025), Telkomsel belum memberikan klarifikasi resmi atas dua kali permintaan konfirmasi yang diajukan oleh CERI. 

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menegaskan, pihaknya telah memberikan waktu yang cukup bagi Telkomsel untuk memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. Namun, karena tidak ada respons, CERI berencana membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Kami sudah memberikan waktu yang kami pandang cukup dengan cara yang sangat terhormat. Tapi, hingga kini tidak ada keterangan apa pun. Itu hak mereka untuk diam, tapi kami juga punya hak untuk melaporkannya,” ujar Yusri pada Sabtu (22/3/2025).

CERI berencana untuk melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada pekan depan, dengan membawa bukti-bukti yang mereka klaim cukup kuat.

Yusri juga menegaskan bahwa kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga (KK) ganda merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal sebesar Rp25 juta.

Dugaan Kejanggalan dalam Tender SIM Card 2025

Selain isu dugaan KTP ganda, CERI juga mencermati indikasi adanya kejanggalan dalam proses tender pengadaan SIM Card Telkomsel untuk tahun 2025. General Manager Commerce, General Procurement and PO Management Telkomsel, Nur Yunianto, dalam surat tertanggal 20 Maret 2025 menyatakan bahwa proses tender telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Nur menjelaskan bahwa hasil evaluasi administrasi dan teknis telah disampaikan kepada peserta tender pada 14 Maret 2025. Selain itu, pada 19 Maret 2025, Telkomsel mengadakan pertemuan dengan peserta yang belum memenuhi persyaratan teknis untuk memberikan penjelasan terkait penilaian yang dilakukan.

Namun, ketika diminta informasi lebih mendalam mengenai proses tender, Telkomsel menolak memberikan rincian dengan alasan bahwa proses masih berlangsung dan terikat pada perjanjian kerahasiaan (NDA).

Menanggapi pernyataan Telkomsel, Yusri Usman menyatakan bahwa pihaknya menghormati klarifikasi tersebut. Meskipun demikian, CERI mengklaim memiliki data yang bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh Telkomsel.

“Kami dalam posisi ‘wait and see’. Jika tender diulang (retender), kami mundur. Tetapi jika tetap berlanjut, kami akan segera mengungkap bukti-bukti ke penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” tegas Yusri.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan transparansi dalam pengelolaan perusahaan milik negara. Masyarakat pun menantikan apakah Telkomsel akan memberikan klarifikasi lebih lanjut atau justru menghadapi konsekuensi hukum dari laporan yang akan diajukan oleh CERI.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Tinjau RSUD Banten, Andra Soni: Saya Ingin Menyapa Warga yang Lebaran di RSUD

finnews.id – Gubernur Banten Andra Soni meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)...

News

Prabowo, Titiek, dan Didiet Berkumpul di Hari Raya: Intip Momen Keharmonisannya

finnews.id- Presiden RI Prabowo tidak hanya mengunggah video ucapan Idul Fitri 1446...

News

PDIP: Kehadiran Didit Pererat Hubungan Prabowo dan Megawati

finnews.id – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan kehadiran Putra...

News

Gubernur Banten Andra Soni Buka Open House: Gedung Negara Adalah Gedungnya Masyarakat

finnews.id – Gubernur Banten, Andra Soni gelar open House setelah melaksanakan Sholat...