Home News Kejagung Garap Saksi Baru Soal Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Ini Daftarnya
News

Kejagung Garap Saksi Baru Soal Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Ini Daftarnya

Bagikan
Kejagung Garap Saksi Baru Soal Dugaan Korupsi Komoditas Timah
Ilustrasi tambang. (Pixabay)
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat orang saksi. 

Jampisus Kejagung Febrie Adriansyah lewat keterangan resminya menyampaikan, pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Febrie menjelaskan, saksi pertama yang diperiksa adalah inisial ART selaku Direktur PT Tinindo Inter Nusa.

“Kemudian IP selaku Branch Manager Bank Mandiri KCP Jakarta Sudirman Plaza dan PAN selaku Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region V/Jakarta 3,” ” jelasnya, Senin 24 Maret 2025.

Selanjutnya, saksi terakhir yang diperiksa adalah inisial JM selaku Direktur PT Gading Orchard.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Bagikan
Artikel Terkait
Bus ANS
News

Sopir Bus ANS Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Maut di Batanghari

finnews.id – Polisi menetapkan Naldi (46), sopir bus ANS, sebagai tersangka setelah...

News

Mudik Lebaran 2025: 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Lewat 4 GT

finnews.id – PT Jasa Marga mencatat 1.178.000 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-10...

Bus ALS Terbalik di Sarolangun
News

Bus ALS Terbalik di Sarolangun, Belasan Penumpang Luka-Luka, Sopir Kabur

finnews.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya...

News

KPK Persilakan Keluarga Kunjungi Tahanan dan Kirim Makanan ke Rutan saat Idul Fitri

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pihak keluarga tahanan untuk melakukan...