Home Tekno Akhirnya iPhone 16 Siap Dijual di Indonesia
Tekno

Akhirnya iPhone 16 Siap Dijual di Indonesia

Bagikan
iPhone 16 (apple.com)
Bagikan

finnews.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa iPhone 16 sudah siap dipasarkan di Indonesia.

Hal ini dikarenakan perangkat tersebut telah memperoleh sertifikat postel, yang menandakan bahwa iPhone 16 memenuhi standar dan persyaratan teknis yang berlaku.

Sertifikat postel merupakan persyaratan wajib bagi perangkat yang akan diproduksi, dirakit, diimpor, digunakan, dan diperjualbelikan di Indonesia.

“Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16,” kata Meutya dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat, Jumat malam 21 Maret 2025.

Berdasarkan informasi dari situs web sertifikasi postel, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan sertifikat postel untuk lima varian iPhone 16.

Sertifikat ini diberikan kepada iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025).

iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025).

iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025).

iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025),

iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025).

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa meskipun telah lolos sertifikasi postel, perusahaan masih harus memenuhi persyaratan lain sebelum memasarkan iPhone 16 di Indonesia.

Untuk itu, perusahaan perlu memperoleh Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian serta mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat mereka.

“Kalau dari kantor kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti sudah bisa beredar dalam waktu amat dekat,” kata Meutya.

Upaya untuk memasarkan ponsel seri iPhone 16 dari Apple di Indonesia sebelumnya terkendala karena perusahaan belum bisa memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Setelah negosiasi panjang antara Pemerintah Indonesia dan Apple, disepakati bahwa Apple akan memenuhi TKDN di Indonesia dengan berinvestasi melalui perusahaan pemasok bernama ICT Luxhsare.

“Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai,” katanya. *

Bagikan
Artikel Terkait
Laptop Infinix Xbook B14
Tekno

Laptop Infinix XBOOK B14 Hadir di Indonesia: Ringan, Tangguh, dan Stylish untuk Generasi Muda

finnews.id – Infinix kembali menghadirkan inovasi di pasar laptop Indonesia dengan merilis...

Aplikasi Kencan Gay
Tekno

Tiongkok Makin Ketat! Apple Hapus Dua Aplikasi Kencan Gay Terpopuler dari App Store Atas Perintah Pemerintah

Finnews.id – Apple terpaksa menghapus dua aplikasi kencan gay terbesar Tiongkok, Blued...

Samsung Galaxy S26 dan S26 Plus akan dilengkapi 3 kamera.
Tekno

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 dan S26 Plus, Dilengkapi 3 Kamera

finnews.id – Samsung telah menyiapkan model unggulan untuk bersaing di pasaran pada...

Vivo Y500 Pro bakal rilis pada 10 November.
Tekno

Intip Harga dan Spesifikasi Vivo Y500 Pro: Ponsel Ramping dengan Kamera 200 MP dan Baterai Raksasa 7.000 mAh!

finnews.id – Vivo kembali mengguncang pasar smartphone kelas menengah dengan meluncurkan Vivo...