finnews.id – Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret 2025. Ahok di periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Ahok tiba di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.40 WIB. Mengenakan batik cokelat bermotif kembang hitam, ia tampak siap memberikan keterangan kepada penyidik.
Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian itu menegaskan kesiapannya membantu Kejagung dalam mengungkap kasus ini. “Sebetulnya secara struktur ini di Subholding, tapi saya senang bisa membantu Kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok di Kejagung, Kamis (13/3/2025).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Ahok sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut terkait peran Ahok dalam kasus ini.
Di ketahui, kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina yang melibatkan Subholding serta KKKS. Kejagung terus mendalami kasus ini guna mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang terlibat.