Home Tekno Panduan Lengkap Membuat SKCK Online dengan Super Apps Presisi Polri
Tekno

Panduan Lengkap Membuat SKCK Online dengan Super Apps Presisi Polri

Bagikan
Panduan Lengkap Membuat SKCK Online dengan Super Apps Presisi Polri
Panduan Lengkap Membuat SKCK Online dengan Super Apps Presisi Polri
Bagikan

finnews.id – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini menjadi salah satu syarat penting untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga mencalonkan diri sebagai pejabat. SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyatakan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang.

Saat ini, proses pembuatan SKCK semakin mudah dengan hadirnya aplikasi Super Apps Presisi Polri. Aplikasi ini memungkinkan pengajuan SKCK secara online, menghemat waktu dan tenaga. Berikut panduan lengkap cara membuat SKCK online beserta persyaratannya.

Cara Membuat SKCK Online

Dengan aplikasi Super Apps Presisi Polri, pengajuan SKCK bisa dilakukan dengan mudah melalui langkah-langkah berikut:

  1. Unduh dan Instal Aplikasi
    Download aplikasi Super Apps Presisi Polri melalui Google Play Store atau App Store, lalu instal di perangkat Anda.
  2. Registrasi Akun
    Buat akun baru atau login jika sudah memiliki akun. Siapkan foto KTP dan foto selfie untuk proses verifikasi.
  3. Pilih Menu SKCK
    Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu SKCK yang tersedia di halaman utama.
  4. Ajukan Permohonan
    Klik Ajukan SKCK, baca syarat dan ketentuan, lalu lanjutkan ke tahap berikutnya.
  5. Isi Formulir
    Lengkapi formulir dengan data diri yang akurat, termasuk tujuan pembuatan SKCK serta alamat sesuai KTP.
  6. Pembayaran
    Lakukan pembayaran sesuai ketentuan, biasanya melalui BRI Virtual Account atau bank lain. Biaya pembuatan SKCK sekitar Rp30.000.
  7. Unduh Barcode Pendaftaran
    Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan barcode yang dikirim melalui email. Simpan barcode ini sebagai bukti pendaftaran.
  8. Pengambilan SKCK Fisik
    Meskipun pengajuan dilakukan secara online, Anda tetap perlu mengambil SKCK fisik di kantor polisi dengan membawa barcode pendaftaran, bukti pembayaran, dan dokumen asli.

Persyaratan Dokumen SKCK

Sebelum mengajukan permohonan SKCK, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi
  • Akta kelahiran/surat kenal lahir/ijazah/surat nikah (fotokopi)
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah (biasanya 6 lembar). Pastikan berpakaian sopan, berkerah, tanpa aksesoris wajah, dan wajah terlihat jelas.
  • Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif
  • Paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri)
  • Dokumen sidik jari (tergantung kebijakan kantor polisi setempat)
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan kantor polisi

Menyiapkan dokumen dengan lengkap akan mempercepat proses penerbitan SKCK.

Cara Membuat SKCK Offline

Jika Anda memilih metode offline, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan semua dokumen persyaratan.
  2. Kunjungi kantor polisi setempat dan ambil nomor antrean.
  3. Serahkan berkas kepada petugas.
  4. Isi formulir pendaftaran secara manual.
  5. Lakukan pengambilan sidik jari jika diperlukan.
  6. Lakukan pembayaran sesuai ketentuan.
  7. Tunggu proses verifikasi dan pencetakan SKCK.

Proses pembuatan SKCK offline biasanya memakan waktu sekitar 1-3 jam, tergantung antrean di kantor polisi.

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKCK

SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Jika masa berlaku habis dan masih diperlukan, Anda bisa mengajukan perpanjangan dengan prosedur serupa.

Informasi Terbaru

Pastikan Anda selalu mengecek informasi terkini mengenai prosedur dan persyaratan pembuatan SKCK melalui situs resmi Polri atau aplikasi Super Apps Presisi Polri. Informasi dalam artikel ini berlaku per 10 Maret 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.

Dengan adanya layanan online ini, pembuatan SKCK kini lebih praktis dan efisien. Segera ajukan SKCK Anda agar proses administrasi berjalan lancar tanpa kendala!

Bagikan
Artikel Terkait
Tekno

Itel City 100 Siap Hadir di Indonesia, Bawa Harga Rp 1 Jutaan dan Layar Besar

finnews.id – Itel dikabarkan meluncurkan ponsel entry-level terbarunya yakn Itel City 100...

CMF Phone 2 Pro
Tekno

Nothing Hadirkan CMF Phone 2 Pro: Smartphone Modular Tipis dengan Fitur Lengkap

finnews.id – Nothing melalui sub-brand Color, Material, Finish (CMF) resmi merilis suksesor...

Spesifikasi HP Infinix GT 10 Pro
Tekno

Spesifikasi HP Infinix GT 10 Pro, Desain Cyber-Mecha & Performa Gaming Level eSports

finnews.id – Infinix Indonesia resmi memperkenalkan GT 10 Pro sebagai smartphone gaming...

Bocor di China! Desain iPhone 17 Terungkap Lebih Awal
Tekno

Bocor di China! Desain iPhone 17 Terungkap Lebih Awal

finnews.id – Belum genap setahun menuju peluncuran resmi iPhone 17 (Q4 2025),...