Home News Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi Terkait Penghentian Pinjaman AS, Isu Hibah dan Pinjaman Menghangat
News

Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi Terkait Penghentian Pinjaman AS, Isu Hibah dan Pinjaman Menghangat

Bagikan
Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi Terkait Penghentian Pinjaman AS, Isu Hibah dan Pinjaman Menghangat
Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat. (Antara)
Bagikan

finnews.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa pihaknya tidak akan merespons terkait penghentian hibah dan pinjaman dari Amerika Serikat.

Kemlu menyebutkan, pihaknya hanya akan merespon jika ada komunikasi resmi melalui saluran diplomatik.

Demikian menurut Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, dalam pesan singkat kepada redaksi, Jakarta pada Rabu, 29 Januari 2025.

Rolliansyah menegaskan, “Indonesia tidak akan memberikan tanggapan mengenai isu yang masih berupa pernyataan generik dari negara lain, kecuali jika ada komunikasi resmi secara khusus kepada Indonesia.”

Menyita Perhatian Internasional, Bukan hanya Kemlu RI

Pada Senin, 28 Januari 2025, Gedung Putih mengeluarkan perintah penghentian sementara semua hibah dan pinjaman federal melalui memorandum internal.

Langkah ini sebagai bagian dari upaya pemerintah AS untuk mengalokasikan dana lebih efisien dan sesuai dengan prioritas pemerintahan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Anadolu, memorandum tersebut mencatat bahwa lebih dari 3 triliun dolar AS dari hampir 10 triliun dolar yang dibelanjakan pada tahun anggaran 2024, digunakan untuk bantuan keuangan, termasuk hibah dan pinjaman.

Penghentian ini menjadi sorotan global karena mencakup berbagai program luar negeri yang melibatkan bantuan kepada negara lain, termasuk Indonesia.

Salah satu poin penting dalam memorandum tersebut adalah penghentian yang berlaku untuk program terkait organisasi non-pemerintah (NGO), keberagaman, kesetaraan, serta ideologi gender atau DEI (Diversity, Equity, and Inclusion), dan juga agenda lingkungan Green New Deal.

Kemlu RI Pilih Bersikap Hati-Hati

Pemerintah Indonesia memilih untuk tidak terburu-buru menanggapi perintah penghentian oleh Gedung Putih.

Hal ini menunjukkan sikap hati-hati dan fokus pada jalur komunikasi resmi antar negara. Kemlu RI juga menggarisbawahi bahwa mereka tidak akan terjebak dalam spekulasi mengenai langkah-langkah yang masih berupa pernyataan umum dari pemerintah AS.

“Apabila ada keputusan resmi atau komunikasi lebih lanjut dari pihak AS, barulah Indonesia akan memberikan respons yang sesuai,” jelas Rolliansyah.

Indonesia, menurutnya, lebih memilih untuk menjaga hubungan diplomatik yang baik dan melakukan klarifikasi langsung jika perlu.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Ingin Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Asik? Daftar dulu, Begini caranya

finnews.id – Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026, Lengkap Jadwal, Syarat, dan Link...

Sistem Pendidikan Darurat! KPAI Desak Kemendikdasmen Bertindak: Jangan Biarkan Nyawa Anak Melayang Cuma Karena Buku dan Pena
News

Darurat! KPAI Desak Kemendikdasmen Bertindak: Jangan Biarkan Nyawa Anak Melayang Cuma Karena Buku dan Pena

finnews.id – Kabar memilukan kembali mengoyak wajah pendidikan nasional kita. Komisi Perlindungan...

News

Ini Tata Cara dan Niat Salat Gerhana Matahari Cincin Menjelang Fenomena 17 Februari

finnews.id – Para pengamat astronomi dan masyarakat luas kini tengah bersiap menyambut...

Tragedi siswa SD NTT buku tulis
News

Nyawa Melayang Karena Buku dan Pulpen, JPPI: Tragedi NTT Bukti Negara Abaikan Hak Pendidikan

Finnews.id – Kabar duka dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang...