finnews.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak usulan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Palestina ke luar Jalur Gaza.
“Kami menentang setiap rencana yang akan menyebabkan pemindahan paksa penduduk atau mengarah pada pembersihan etnis dalam bentuk apa pun,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers, Senin 27 Januari 2025.
Dujarric mengingatkan bahwa Mesir, Yordania, dan Liga Arab juga telah menolak usulan Trump tersebut.
Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengeluarkan pernyataan yang dengan tegas menolak segala seruan untuk pemindahan atau relokasi warga Palestina dari tanah mereka.
Ia dengan tegas mengkritik aktivitas kekerasan tak terkendali oleh pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.
“Kami sangat prihatin dengan memburuknya situasi di Tepi Barat” katanya.
Dujarric juga mengimbau semua pihak untuk tidak mengalihkan perhatian dari bagian-bagian lain meskipun Gaza tetap menjadi fokus utama.
Pada Sabtu, Trump menyerukan untuk membersihkan Gaza dan memindahkan warga Palestina ke Mesir dan Yordania. Trump pengatakan bahwa Gaza telah hancur total.
Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel di wilayah itu.
Pada Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel yang sudah berlangsung lama atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan pengosongan semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (*)