Home News Anggota DPR Sebut Deddy Corbuzzier Bisa Kena Hukum Militer
News

Anggota DPR Sebut Deddy Corbuzzier Bisa Kena Hukum Militer

Bagikan
Deddy menanggapi seorang siswa yang mengomentari rasa ayam dalam menu makan siang bergizi gratis yang disediakan untuk anak-anak. Siswa tersebut mengungkapkan bahwa ayam yang disajikan "kurang enak,"
Bagikan

finnews.id – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai, Deddy Corbuzier sebagai militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer karena pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam peraturan tentang hukum disiplin militer, menurut dia, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.

“Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer,” kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan bahwa ada 8 wajib TNI yang harus dipatuhi oleh setiap prajurit TNI. DI antaranya yaitu anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat dan anggota TNI tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

“Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku,” kata dia.

Adapun pada 17 Januari 2025 melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis.

Ia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.

Selain itu, Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak.

Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan maka ia akan memberikan hukuman terhadapnya.

Polemik tersebut pun direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai bahwa semua pihak harus memahami pentingnya nilai-nilai empati terhadap perasaan anak yang dapat menimbulkan tekanan dalam perkembangan psikologisnya.

Dalam laman resminya, KPAI menilai bahwa keluhan yang disampaikan anak-anak dalam program MBG menjadi bagian pengawasan dan cikal bakal dalam pembangunan generasi unggul yang mampu berpartisipasi. 

Jika dilakukan secara responsif, maka partisipasi anak akan menjadi bagian yang bermakna dalam program pembangunan.

Bagikan
Artikel Terkait
Siklon Tropis Bakung
News

Waspada! Siklon Bakung dan Dua Bibit Tropis Kepung Indonesia, BMKG: Potensi Hujan Lebat di Berbagai Wilayah

Finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Tropical Cyclone Warning...

Kunjungan Presiden Prabowo Sumatera Barat
News

Percepat Pemulihan Pasca-Bencana, Presiden Prabowo Tinjau Tiga Kabupaten Terdampak di Sumatera Barat

Finnews.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen serius dalam percepatan...

Jemaah Haji Indonesia.
News

Kampung Haji RI di Mekkah Terbuka untuk WNA, Tapi Utamakan Jemaah Indonesia

finnews.id – Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi akan memprioritaskan jamaah haji...

News

Pemerintah Resmi Beli Hotel di Mekkah, Bisa Tampung 4.383 Jemaah

finnews.id – Untuk mewujudkan kawasan hunian jamaah haji Indonesia di Mekah, Arab...