Home News Anggota DPR Sebut Deddy Corbuzzier Bisa Kena Hukum Militer
News

Anggota DPR Sebut Deddy Corbuzzier Bisa Kena Hukum Militer

Bagikan
Deddy menanggapi seorang siswa yang mengomentari rasa ayam dalam menu makan siang bergizi gratis yang disediakan untuk anak-anak. Siswa tersebut mengungkapkan bahwa ayam yang disajikan "kurang enak,"
Bagikan

finnews.id – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai, Deddy Corbuzier sebagai militer aktif dengan pangkat Letkol Tituler dapat dikenakan hukum disiplin militer karena pernyataannya yang mengomentari keluhan anak-anak soal Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam peraturan tentang hukum disiplin militer, menurut dia, setiap anggota militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.

“Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer,” kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan bahwa ada 8 wajib TNI yang harus dipatuhi oleh setiap prajurit TNI. DI antaranya yaitu anggota TNI harus bersikap ramah terhadap rakyat dan anggota TNI tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.

“Ucapan dan sikap saudara Deddy sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat diberikan hukuman disiplin oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) sesuai prosedur yang berlaku,” kata dia.

Adapun pada 17 Januari 2025 melalui akun resmi media sosialnya, Deddy Corbuzier mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis.

Ia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.

Selain itu, Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak.

Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan maka ia akan memberikan hukuman terhadapnya.

Polemik tersebut pun direspons oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai bahwa semua pihak harus memahami pentingnya nilai-nilai empati terhadap perasaan anak yang dapat menimbulkan tekanan dalam perkembangan psikologisnya.

Dalam laman resminya, KPAI menilai bahwa keluhan yang disampaikan anak-anak dalam program MBG menjadi bagian pengawasan dan cikal bakal dalam pembangunan generasi unggul yang mampu berpartisipasi. 

Jika dilakukan secara responsif, maka partisipasi anak akan menjadi bagian yang bermakna dalam program pembangunan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Persiapan Flypast Hari Merdeka, Malaysia Tutup Sementara Ruang Udara

finnews.id – Jelang perayaan Hari Kemerdekaan Malaysia ke-68 tanggal pada 31 Agustus...

Aksi “Revolusi Rakyat Indonesia” Dinilai Minim Koordinasi dan Struktur
News

Aksi ‘Revolusi Rakyat Indonesia’ Dinilai Minim Koordinasi dan Struktur

finnews.id – Aksi demonstrasi bertajuk “Revolusi Rakyat Indonesia” yang digelar di depan...

News

Era Baru Bandaraa Adi Soemarmo, Kini Kembali Berstatus Internasional

finnews.id – Kabar gembira datang dari dunia penerbangan Tanah Air, Bandar Udara...

OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Pejabat Lain Jadi Tersangka
News

OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Pejabat Lain Jadi Tersangka

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)...