finnews.id – Galiech Ridha wajib nafkahi anak usai bercerai dengan Asli Welas, berdasarkan persidangan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis 23 Januari 2025 lalu.
Dalam persidangan di Pengadilan Agama, disampaikan bahwa Asri Welas juga mendapat hak asuh dari ketiga anaknya bersama Galiech.
“Hak asuh terkait tiga orang anak baik penggugat dan tergugat sepakat untuk diberikan kepada penggugat sampai anak itu dewasa dan penggugat tetap memberikan akses kepada tergugat untuk bertemu,” ungkap Galiech saat dikutip, Jumat 24 Januari 2025.
Selain itu Galiech wajib memberikan nafkah kepada anak-anaknya setiap bulan, dengan besaran nafkah yang telah ditentukan dalam persidangan.
“Majelis hakim berpendapat, nafkah tiga orang anak tersebut yang sesuai dengan kemampuan tergugat adalah sejumlah Rp5 juta setiap bulan,” jelasnya.
Galiech menjelaskan, besaran Rp 5 juta merupakan nominal minimum dari majelis hakim. Namun, dirinya akan mengusahakan memberikan lebih dari yang ditentukan.
“Rp5 juta itu untuk tiga anak, tapi itu minimal,” kata Galiech.
Usai menjalani persidangan, Galiech mengakui bahwa perceraian ini menjadi momen yang begitu menyedihkan bagi Asri Welas dan dirinya.
“Pas nama anak saya disebut, itu jadi keinget pas mereka lahir. Ternyata sampai di sini aja (pernikahannya),” ucapnya.
Galiech juga tidak kuasa menahan tangis saat nama anak-anaknya dibacakan oleh ketua majelis hakim, karena langsung teringat momen kelahiran.
“Ternyata tidak gampang, mendengar putusan dibacakan nggak segampang yang saya pikir,” tutupnya.