Memang sebenarnya tidak ada aturan hukum seorang tersangka harus mengenakan rompi oranye. “Itu hanya untuk tanda, agar kalau lari segera ketahuan. Karena itu warnanya pun dibuat menyolok,” jawab Boyamin saat saya tanya soal itu.
Boyamin juga tergelitik soal mengapa tahanan Kejaksaan Agung ini dititipkan ke KPK. Lalu muncullah selera humornya: “Agar tidak digebuki sesama tahanan korupsi di kejaksaan agung,” selorohnya.
Mengapa tidak dititipkan di rumah tahanan polisi? “Di sana bisa tambah babak belur,” gurau Boyamin.
“Kenal pribadi Febrie?”
“Kenal,” jawab Boyamin.
“Masih sering kontak?”
“Saya tidak mau lagi berhubungan dengannya sejak 2023. Yakni sejak ia mencoba memberi uang ke saya”.
Tentu ada alasan kuat untuk menahan Febrie di rumah tahanan KPK. Di tahanan Kejagung ada saksi kunci perkara ini: Don Ritto. Itu bisa menyulitkan kejaksaan kalau Don Ritto sampai bisa komunikasi dengan Febrie.
Atau karena Febrie tidak kunjung ditahan komunikasi itu sudah selesai berhari-hari lalu. Yang jelas sampai ia digiring ke ruang tahanan di KPK tidak terlihat Febrie melawan. Sama sekali jauh dari apa yang pernah ia katakan: akan melawan!
Kalimat yang keluar dari mulut Febrie menjelang masuk tahanan adalah “saya dikriminalisasi”.
Kini roh “anjing” yang disembelih itu gentayangan. Para “monyet” pun saling tersenyum lalu tertawa. (Dahlan Iskan)