Polri sudah dua kali ini menyeret pimpinan puncak lembaga tinggi negara yang bertugas di bidang pemberantasan korupsi. Dulunya dua puncak ini seperti tidak mungkin bisa disentuh. Tapi polisi berani menersangkakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Kini akan mengungkap keterlibatan seorang jaksa agung muda bidang pemberantasan korupsi.
Febrie begitu gigih dalam menangani kasus korupsi di PT Timah. Sampai –saat diumumkan– mencapai nilai Rp900 miliar. Juga begitu gigih menangani perkara Pertamina –saat diumumkan sebagai kasus bensin oplosan. Pun di soal penyitaan kebun-kebun sawit yang dianggap menyalahi ketentuan perizinan.
Waktu itu sampai ada desas-desus Febrie sedang cari poin untuk bisa menggantikan Burhanuddin sebagai jaksa agung.
Mungkin saja Febrie benar: bahwa uang sebanyak itu bukanlah uangnya. Setidaknya tidak seluruhnya. Itu ada yang punya. Bisa saja yang punya tidak hanya satu-dua orang. Jangan-jangan mirip dengan yang terjadi tahun lalu. Yakni ketika ditemukan uang senilai lebih Rp 1 triliun di satu kamar rumah seorang petinggi penegak hukum. Di Bogor. Ternyata itu uang milik 12 orang yang dititipkan di situ.
Berarti memang banyak sekali uang yang disimpan dengan cara seperti itu. Aneh. Bisa ketahuan –yang kebetulan ketahuan.
Para pejabat kelihatannya memang mengalami kesulitan mencari cara menyimpan uang. Saking banyaknya. Saking gelap asal-usulnya.
Mau ditaruh di bawah bantal takut leher istrinya patah –saking tingginya. Dititipkan ke orang takut dihabiskan orang itu. Mau ditaruh di luar negeri harus pakai nama orang lain –bisa hilang juga. Apalagi kalau orang yang dipakai namanya itu meninggal dunia.
Banyak yang lantas menggunakannya untuk membeli rumah dan tanah. Kadang rumahnya sampai terlalu banyak sampai lupa melaporkan sebagai rumahnya. Misalnya rumah yang digerebek itu. Febrie pernah mengakui sebagai rumahnya. Tapi KPK mengumumkan rumah tersebut tidak ada dalam daftar kekayaan Febrie yang dilaporkan ke KPK.
Bingung. Saking banyaknya uang. Sampai bingung.