Jika sistem menyatakan Anda lulus seleksi, layar akan menampilkan informasi detail yang mencakup Nomor Peserta, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama PTN tujuan, serta Program Studi yang Anda tuju.
Sistem juga akan memunculkan pesan kebahagiaan yang berbunyi: “Selamat! Anda dinyatakan lulus seleksi SNBT SNPMB 2026.”
Tata Cara Mengunduh Sertifikat UTBK SNBT 2026
Setelah jadwal unduh sertifikat resmi terbuka, Anda bisa mengamankan dokumen berisi rincian skor tersebut melalui dua jalur resmi.
Cara pertama, peserta mengunduh melalui Portal SNPMB dengan langkah berikut:
Anda mengunjungi portal resmi SNPMB pada alamat https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Anda mengeklik tombol “Masuk” yang berlokasi pada pojok kanan atas halaman.
Sistem mengharuskan Anda melakukan login menggunakan alamat email dan kata sandi yang sebelumnya Anda daftarkan.
Anda memilih menu “Pendaftaran UTBK SNBT”.
Anda mengeklik bagian menu “Sertifikat UTBK”.
Terakhir, Anda menekan tombol “Unduh Sertifikat Hasil”. Sistem akan mengunduh otomatis dan menyimpan dokumen tersebut dalam format PDF ke dalam memori perangkat Anda.
Cara kedua, peserta bisa mengunduh melalui laman pengumuman atau tautan mirror:
Anda mengakses kembali laman pengumuman UTBK SNBT utama atau tautan mirror kampus terkait.
Anda mengetik Nomor Peserta dan Tanggal Lahir secara tepat.
Anda mencentang kotak pernyataan kejujuran data sebagai bentuk validasi peserta.
Anda mengeklik tombol “Lihat Hasil”, lalu langsung menekan opsi unduh sertifikat yang muncul pada layar perangkat Anda.
Langkah Lanjutan Setelah Lulus Seleksi
Lalu, apa tindakan krusial yang harus peserta ambil setelah sistem menyatakan lulus UTBK SNBT 2026? Calon mahasiswa harus segera mempersiapkan diri untuk melewati tahap verifikasi dokumen. Anda harus proaktif mencari informasi lanjutan karena masing-masing perguruan tinggi negeri menetapkan jadwal dan persyaratan daftar ulang secara mandiri.
Oleh sebab itu, peserta wajib memantau situs web resmi, portal penerimaan mahasiswa baru, maupun media sosial dari kampus tujuan secara berkala. Calon mahasiswa harus segera melengkapi berkas administrasi dan merampungkan daftar ulang sesuai batas waktu yang pihak kampus tentukan. Jika Anda mengabaikan proses daftar ulang ini, pihak universitas akan secara otomatis menggugurkan status penerimaan Anda.