Tumbuhnya pengusaha kecil memang sangat penting untuk kekuatan ekonomi negara jangka panjang. Tapi mengganggu pengusaha besar bisa mengakibatkan guncangan sesaat –lalu bisa berkepanjangan dan merobohkan ekonomi nasional sebelum kekuatan ekonomi kecil berhasil menjadi kekuatan utama.
Katakanlah sekarang ini kita berada dalam masa transisi. Dari masa kekuatan ekonomi berada di usaha-usaha raksasa, menuju kekuatan ekonomi berbasis usaha kecil. Usaha besar mulai dikurangi tapi usaha kecil belum tumbuh semerbak.
Lihatlah: dua juta hektare lebih kebun sawit disita untuk negara, sejumlah pengusaha kena denda sampai Rp 10 triliun, usaha nikel disunat hampir sampai pangkal, pun batubara. Pengusaha besar juga dikedipi agar membeli surat utang negara yang diberi nama Bond Patriot –dengan jumlah mencapai Rp 50 triliun. Danantara, tanpa bekerja pun bisa dapat hasil besar dari selisih bunga yang tinggi: bisa memperoleh bunga enam persen dari Rp 50 triliun dengan hanya membayar bunga dua persen.
Tidak satu pun pengusaha besar yang berani berkeluh kesah. Tapi secara informal semua itu jadi pembicaraan di meja-meja makan. Obrolan pun meluas meski tetap di bawah tanah. Keresahan tidak ditampakkan di permukaan tapi membara seperti sekam di dalam tungku. Itulah yang kemudian memunculkan apa yang disebut iklim investasi yang kurang kondusif.
Skala bisnis pertambangan nikel sampai ada yang dipotong sebesar 70 persen. Ada yang tahun lalu bisa menambang 100, tahun ini hanya boleh 30. Di batubara kurang lebih sama. Betapa anjloknya bisnis mereka.
Yang juga mereka keluhkan adalah: tersumbatnya saluran ke jalur-jalur formal. Akibatnya mereka menyelesaikan masalah lewat pihak ketiga –dan itu menimbulkan tambahan biaya yang besar.
Di lain pihak kucuran ”Dana Purbaya” ke perbankan belum mengucur lancar ke usaha kecil di bawah. Bahan pokok MBG masih banyak dibeli dari perusahaan besar, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih ancang-ancang untuk berlari.
Kasarnya: yang besar-besar sudah mulai kecewa; yang kecil-kecil belum menyambut gembira.