Polisi menduga kendaraan tersebut berasal dari hasil kejahatan karena pihak yang menguasai barang tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan resmi, termasuk faktur maupun surat kendaraan lainnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial WS. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, mulai dari pemasok kendaraan, penadah, hingga pihak yang diduga mengatur pengiriman motor ke luar negeri.
“Penyidik masih terus mengembangkan perkara ini karena diduga melibatkan jaringan yang saling berkaitan,” kata Iman.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kendaraan-kendaraan tersebut diduga akan dikirim ke sejumlah negara, di antaranya Tahiti dan Togo.
Polda Metro Jaya juga membuka ruang koordinasi bagi masyarakat, dealer, pelaku usaha, maupun perusahaan pembiayaan yang merasa memiliki keterkaitan dengan kendaraan yang tengah diperiksa penyidik.
Kepolisian memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa sindikat curanmor kini telah berevolusi menjadi organisasi yang lebih terstruktur dan berani melakukan perdagangan lintas negara.