Di sisi internal, lonjakan harga energi mengancam kesehatan fiskal negara. Pemerintah kemungkinan besar harus meninjau ulang subsidi BBM guna menahan inflasi di tingkat konsumen. Situasi ini secara otomatis memperlebar risiko defisit APBN, yang memicu sentimen negatif bagi pelaku pasar terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia.
Selain masalah subsidi, beban utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2026 juga menjadi sorotan. Investor asing mulai menarik modal (outflow) dari pasar obligasi dan saham karena meningkatnya risiko fiskal tersebut.
Merespons badai ekonomi ini, Bank Indonesia (BI) melakukan langkah proaktif melalui kebijakan triple intervention. BI melakukan intervensi di pasar offshore (NDF), pasar spot, hingga pasar Domestik Non-Deliverable Forward (DNDF). Otoritas moneter juga aktif membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menahan gejolak imbal hasil obligasi.
Meski rupiah berada di level Rp17.312, Bank Indonesia menegaskan bahwa cadangan devisa masih solid di angka US$148,2 miliar. Pemerintah dan BI kini fokus memperkuat fundamental ekonomi dan menjaga daya tarik investasi portofolio agar pelarian modal tidak semakin masif.