Sejak Iforte (anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk atau TOWR) mengambil alih IBST pada Juli 2024, perusahaan sebenarnya sudah mencoba melakukan berbagai aksi korporasi termasuk refloat. Namun, perkembangan pengalihan kembali saham ke publik ini nampaknya menemui jalan buntu. “Mempertimbangkan hal-hal tersebut, termasuk perkembangan refloat, perseroan memutuskan untuk mengajukan rencana go private dan delisting,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

SUPR dan EDGE Juga Ikut Menyerah, Ada Apa?

IBST tidak sendirian dalam drama ini. PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) sudah lebih dulu lempar handuk pada 6 April 2026. Alasan manajemen SUPR sangat jujur: mereka tidak mampu memenuhi ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan oleh bursa. Padahal, berbagai upaya sudah ditempuh, tapi porsi publik mereka tetap nyangkut di angka 0,09%.

Tak berhenti di situ, PT Indointernet Tbk (EDGE) pun ikut meramaikan gelombang delisting ini. EDGE menawarkan harga tender offer yang cukup tinggi di level Rp11.500 per saham. Selain masalah likuiditas saham yang rendah di pasar, grup Digital Edge ingin fleksibilitas lebih besar dalam pengambilan keputusan strategis regional tanpa harus terbebani status sebagai perusahaan terbuka.

Reformasi Bursa Saham: Antara Kasta MSCI dan Aturan Free Float 15%

Ramainya fenomena go private belakangan ini ternyata bertepatan dengan kebijakan baru mengenai ambang batas free float sebesar 15%. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi besar-besaran bursa saham Indonesia demi menjaga posisi dan “kasta” pasar modal kita di indeks global seperti MSCI. Bursa ingin memastikan bahwa emiten yang melantai benar-benar memiliki likuiditas yang sehat bagi investor.

Namun, bagi emiten dengan struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi seperti grup-grup besar, aturan 15% ini menjadi tantangan yang sangat berat. Daripada dipaksa melepas saham ke publik dalam jumlah besar atau terkena sanksi, langkah delisting menjadi opsi yang lebih rasional bagi mereka. Bagi kamu investor ritel, fenomena ini menjadi pengingat penting untuk selalu memperhatikan rasio free float dan likuiditas sebelum memutuskan untuk “nyemplung” ke sebuah saham.

Timeline Penting yang Wajib Kamu Catat:
  • 22 April 2026: RUPSLB PT Indointernet Tbk (EDGE) terkait rencana delisting.
  • 5 Juni 2026: RUPSLB PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) untuk persetujuan go private.
  • Pelaksanaan VTO IBST: Akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB dengan harga penawaran Rp5.400 per saham.

Apakah gelombang delisting ini akan terus berlanjut ke emiten lain? Kita tunggu saja perkembangannya. Yang jelas, bursa saham Indonesia sedang melakukan “cuci gudang” untuk memastikan kualitas pasar yang lebih baik di masa depan. (*)