finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terbaru di Tulungagung, Jawa Timur, KPK mengamankan 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Meski demikian, pihak KPK belum mengungkap identitas lengkap dari 15 orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Kami akan update (beri tahu, red.) terus perkembangannya,” katanya.
KPK Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status Hukum
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Dalam periode tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Langkah ini menjadi prosedur standar dalam setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026
OTT di Tulungagung menjadi bagian dari rangkaian operasi yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah dengan beragam kasus.
Pada 9-10 Januari 2026, KPK melakukan OTT pertama dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Masih di tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
OTT berikutnya berlangsung pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak. Di hari yang sama, KPK juga mengungkap OTT lain terkait importasi barang tiruan (KW), yang menyeret mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal.
Kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK mengungkap OTT terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Memasuki bulan Maret 2026, atau saat Ramadhan, KPK kembali aktif melakukan OTT. Pada 3 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing.
Kemudian pada 10 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Tiga hari berselang, tepatnya 13 Maret 2026, KPK kembali melakukan OTT dengan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya.
OTT Kesepuluh Terjadi di Tulungagung
Operasi tangkap tangan di Tulungagung pada 10 April 2026 menjadi OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini. Penangkapan Bupati Gatut Sunu Wibowo bersama 15 orang lainnya memperkuat komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan daerah.
KPK masih terus mendalami kasus ini dan berjanji akan memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada publik.