Home Hukum & Kriminal Bea Cukai Jakarta Segel 29 Yacht, Diduga Langgar Aturan Pajak dan Kepabeanan!
Hukum & Kriminal

Bea Cukai Jakarta Segel 29 Yacht, Diduga Langgar Aturan Pajak dan Kepabeanan!

Bagikan
Bea Cukai Jakarta segel 29 yacht mewah diduga langgar pajak dan kepabeanan, hasil patroli barang bernilai tinggi.
Bagikan

finnews.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Jakarta mengambil langkah tegas dengan menyegel 29 kapal yacht. Tindakan ini dilakukan setelah petugas menemukan dugaan pelanggaran aturan kepabeanan dan perpajakan dalam patroli barang bernilai tinggi atau high valued goods (HVG).

Petugas sebelumnya memeriksa total 112 kapal yacht, yang terdiri dari 57 kapal berbendera asing dan 55 kapal berbendera asing. Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebagian kapal terindikasi tidak memenuhi kewajiban yang berlaku.

“Sementara, petugas melakukan penyegelan terhadap kapal wisata yacht berbendera asing sebanyak 29 unit,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta, Agus D.P. dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 11 April 2026, dikutip Antara.

Temuan Pelanggaran: Izin Habis hingga Praktik Sewa Tanpa Pajak

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius. Salah satunya, beberapa yacht masih berada di wilayah Indonesia meskipun izin masuk berupa vessel declaration (VD) sudah habis masa berlakunya.

Selain itu, kapal-kapal tersebut tidak hanya digunakan sebagai sarana wisata pribadi, tetapi juga disewakan kepada pihak lain. Aktivitas ini menimbulkan kewajiban pajak yang diduga tidak dilaporkan.

“Terhadap penghasilan yang diperoleh tentunya tidak dilaporkan pajak penghasilannya,” ujarnya.

Petugas juga menemukan praktik jual beli yacht kepada warga negara Indonesia. Dalam kasus ini, kewajiban kepabeanan impor tidak dipenuhi, sehingga melanggar aturan yang berlaku di wilayah pabean Indonesia.

“Terhadap yacht yang tidak melakukan pelanggaran di atas, tentunya tidak dilakukan penyegelan,” kata Agus.

Patroli Barang Mewah untuk Jaga Penerimaan Negara

Bea Cukai Jakarta menegaskan bahwa patroli HVG tidak hanya menyasar yacht, tetapi juga komoditas lain dengan nilai tinggi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penerimaan negara tetap optimal sekaligus menertibkan pelanggaran yang terjadi.

“Selama ini tidak sama sekali atau memenuhi sebagian kewajiban kepabeanan, sehingga harus ditertibkan,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah ingin menciptakan keadilan fiskal. Artinya, setiap pihak yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar harus memenuhi kewajiban pajak dan bea masuk secara proporsional.

“Sesuai instruksi Presiden kepada Menkeu agar memastikan dan menggunakan hukum untuk menjaga kekayaan negara,” ujarnya.

Kerugian Negara Masih Dalam Penghitungan

Hingga saat ini, Bea Cukai belum mengungkapkan nilai kerugian negara akibat dugaan pelanggaran tersebut. Proses penghitungan masih dilakukan secara mendalam bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Kerugian negara secara angka belum kami hitung, karena hal ini perlu pendalaman terhadap modus operandi para pihak yang bertanggung jawab dan nilai barang. Perlu prinsip kehati-hatian untuk menetapkan nilainya,” imbuhnya.

Dorong Keadilan Fiskal dan Penertiban Barang Mewah

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, menegaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan ekonomi bawah tanah sekaligus menegakkan keadilan fiskal.

Ia menyoroti bahwa masyarakat umum tetap patuh membayar pajak, sehingga pemilik barang mewah juga harus memenuhi kewajiban yang sama.

“Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya dari motor yang dibeli. Masa mereka yang membeli high value goods dan luxury goods tidak membayar sesuai kewajibannya,” kata Hendri.

Langkah penyegelan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang mewah di Indonesia.


Bagikan
Artikel Terkait
KPK Segel Dinas PUPR Pasca OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Belasan Orang Digiring ke Jakarta!
Hukum & Kriminal

KPK Segel Dinas PUPR Pasca OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Belasan Orang Digiring ke Jakarta!

finnews.id – Kabar mengejutkan kembali mengguncang Jawa Timur! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Hukum & Kriminal

Gawat! Pimpinan DPR Ahmad Sahroni Nyaris Kena Palak Utusan Palsu KPK, Pelaku Langsung Diciduk PMJ!

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Gedung Senayan! Anggota DPR RI yang...

Natalius Pigai Pasang Badan Bela Peradilan Militer, Aktivis Ngamuk: Ini Delegitimasi Bukti Kasus Andrie Yunus!
Hukum & Kriminal

Heboh! Natalius Pigai Pasang Badan Bela Peradilan Militer, Aktivis Ngamuk: Ini Delegitimasi Bukti Kasus Andrie Yunus!

finnews.id – Dunia penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah air mendadak...