finnews.id – Kasus pembunuhan tragis mengguncang warga Kabupaten Lahat, setelah seorang pria bernama Ahmad Fahrozi (23) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, SA (63). Aksi keji tersebut diduga dipicu emosi pelaku karena tidak diberi uang untuk bermain judi online.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Sumatera Selatan dan langsung menyita perhatian publik karena kekejaman yang dilakukan pelaku terhadap orang tuanya.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Polres Lahat mengamankan pelaku di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, pada Rabu (8/4/2026) pagi.
Kasat Reskrim Polres Lahat, M Ridho Pradani, memastikan pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga kuat karena pelaku kecanduan judi online, khususnya judi slot. Emosi pelaku memuncak saat korban menolak memberikan uang yang diminta.
“Diduga pelaku emosi karena korban tidak memberi uang untuk bermain judi slot,” jelas pihak kepolisian.
Dibakar Sebelum Dimutilasi
Aksi pelaku tergolong sangat sadis. Sebelum memutilasi jasad korban, pelaku diduga sempat membakar tubuh ibunya untuk menghilangkan jejak.
Jasad korban kemudian ditemukan dalam kondisi mengenaskan—dimutilasi dan dikubur di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 457 ayat (2) dan (3).
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat serius akan dampak buruk kecanduan judi online yang dapat memicu tindakan kriminal ekstrem, bahkan terhadap keluarga sendiri.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas judi online yang kini semakin marak dan berpotensi merusak kehidupan sosial serta ekonomi.