Hasil hitung-hitungannya pun mengejutkan. Meski harga minyak dunia naik tajam, defisit anggaran negara tetap bisa dijaga di angka 2,9 persen. Angka ini masih berada dalam batas aman yang ditetapkan undang-undang. Jadi, spekulasi bahwa negara bakal kehabisan napas untuk subsidi BBM bisa langsung ditepis jauh- jauh.
“Hanya saja saya ingin menegaskan bahwa subsidi terhadap BBM-BBM subsidi itu tidak akan dihilang, akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun,” tegas Purbaya meyakinkan publik.
Ada Bantalan Fiskal: Dana Cadangan Kalau Kondisi Kepepet
Pemerintah ternyata punya “tabungan rahasia” yang sangat besar. Purbaya mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki bantalan fiskal berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) mencapai Rp420 triliun. Dana cadangan ini berfungsi sebagai pelindung jika terjadi guncangan harga minyak yang tidak terduga di pasar internasional.
“Kalau kepepet itu masih bisa dipakai,” jelas Purbaya singkat namun padat. Dengan adanya cadangan dana sebesar itu, pemerintah memiliki ruang gerak yang sangat luas untuk tetap memberikan subsidi tanpa harus mengorbankan sektor pembangunan lainnya.
Masyarakat Jangan Spekulasi, Fokus Saja Beraktivitas!
Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. Tidak perlu lagi ada kekhawatiran soal kenaikan biaya transportasi atau inflasi harga pangan akibat BBM. Menkeu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu miring soal kemampuan keuangan negara.
Setiap kebijakan yang diambil sudah melalui perhitungan matang yang mempertimbangkan dampak fiskal secara menyeluruh. Dengan harga energi yang stabil, diharapkan roda ekonomi nasional bisa terus berputar kencang di tengah dinamika global yang tak menentu. Jadi, mari kita manfaatkan momentum stabilitas ini untuk terus produktif! – Nungki Kartika Sari –