finnews.id – Warga Jakarta mendadak geger! Sebuah poster film horor yang baru saja rilis bertepatan dengan Hari Film Nasional pada 2 April 2026, memicu kontroversi panas di ruang publik. Bukan tanpa alasan, materi promosi film bertajuk “Aku Harus Mati, Jual Jiwa Demi Harta” ini dinilai terlalu menyeramkan, tidak ramah anak, hingga berpotensi mengganggu kesehatan mental remaja kita.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak tinggal diam melihat keresahan yang meluas ini. Tanpa basa-basi, petugas langsung bergerak cepat mencopot iklan-iklan tersebut di beberapa titik strategis ibu kota. Langkah tegas ini diambil setelah gelombang protes warga membanjiri media sosial, menuntut perlindungan terhadap kualitas ruang publik yang aman bagi semua usia.
Viral di Threads: Sosok Astral yang Bikin Mental Anak Terancam?
Kejadian ini bermula dari unggahan akun media sosial Threads @dr.piprim yang viral baru-baru ini. Akun tersebut melayangkan protes keras yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan jajaran pejabat terkait. Fokus utamanya adalah perlindungan kesehatan mental generasi muda yang kian rentan.
Visual poster tersebut memang tergolong ekstrem. Gambar memperlihatkan sosok makhluk astral dengan wajah berwarna biru pucat dan mata merah menyala yang meneteskan darah segar. Tampilan visual yang “gore” dan menyeramkan ini terpampang jelas di pinggir jalan raya, tempat di mana ribuan anak dan remaja melintas setiap harinya.
“Yth Presiden Republik Indonesia dan pejabat terkait yang peduli dengan kesehatan mental anak-anak Indonesia. Pak Presiden.. Kasus anak dan remaja sakit mental makin meningkat pak,” tulis akun Threads @dr.piprim dalam unggahannya yang memicu aksi nyata dari pemerintah daerah.
Tiga Lokasi Penertiban: Pemprov DKI Jakarta Bergerak Cepat
Merespons laporan masyarakat tersebut, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, memberikan konfirmasi resmi mengenai tindakan penertiban yang telah dilakukan. Tim di lapangan sudah menyisir dan menurunkan materi iklan bermasalah tersebut di tiga titik utama yang menjadi pusat perhatian warga.
Adapun tiga lokasi yang sudah steril dari poster horor tersebut meliputi:
- Jalan Puri Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat (Banner)
- Jalan Daan Mogot Km 11 atau area Jembatan Gantung, Kota Administrasi Jakarta Barat (Banner)
- Pos Polisi Perempatan Harmoni, Kota Administrasi Jakarta Pusat (Videotron)
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” tegas Yustinus Prastowo dalam keterangan resminya pada Minggu, 5 April 2026.
Menjaga Ruang Publik Tetap Inklusif dan Nyaman
Pemerintah menegaskan bahwa ruang publik Jakarta harus tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan. Aspek kepatutan dalam materi komunikasi visual di jalanan menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar, apalagi jika menyangkut dampak psikologis bagi masyarakat luas.
Yustinus menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu jika masih menemukan iklan serupa yang melanggar norma kepatutan. Keputusan ini merupakan solusi atas masalah gangguan kenyamanan warga yang merasa terteror oleh visualisasi horor di ruang terbuka.
“Langkah penertiban ini diharapkan dapat meredakan keresahan warga sekaligus menjaga ketertiban serta kualitas ruang publik di Jakarta,” pungkas Yustinus. Bagi Anda warga Jakarta, jika masih melihat poster “Aku Harus Mati” di lokasi lain, jangan ragu untuk melaporkannya agar segera ditindaklanjuti demi kesehatan mental bersama.
Pelajaran Penting Bagi Industri Kreatif
Kasus pencopotan iklan film horor ini menjadi pengingat keras bagi para pembuat film dan agensi periklanan. Kreativitas tentu tidak dilarang, namun penempatan materi promosi harus tetap memperhatikan lingkungan sekitar. Jangan sampai niat hati ingin viral, justru berujung pada kerugian karena iklan ditertibkan paksa akibat melanggar etika publik. – Cahyono –
- Berita Jakarta terbaru
- cara melaporkan iklan luar ruang yang tidak ramah anak di jakarta
- dampak poster film menyeramkan pada psikologis anak remaja
- Headline
- Iklan Film Horor
- Kesehatan Mental Anak
- kriteria materi promosi film di ruang publik sesuai aturan dki jakarta
- lokasi pencopotan iklan film horor di jakarta pusat dan barat
- Pemprov DKI Jakarta
- Penertiban Iklan
- Poster Film Viral
- tindakan tegas pemprov dki jakarta terhadap iklan videotron horor
- Yustinus Prastowo