Home Travel dan Kuliner Ini Syarat dan Aturannya Pendakian Gunung Gede Pangrango Mulai April 2026
Travel dan Kuliner

Ini Syarat dan Aturannya Pendakian Gunung Gede Pangrango Mulai April 2026

Bagikan
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi April 2026 (Dokumen Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Kabar baik bagi para pencinta alam, aktivitas pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan kembali dibuka dalam waktu dekat.

Setelah sempat ditutup untuk pemulihan dan evaluasi, jalur pendakian resmi dijadwalkan beroperasi kembali mulai 13 April 2026.

“Kabar baik buat #SobatGepang !! Kegiatan pendakian Gunung Gede Pangrango kembali dibuka. Sebelum melakukan pendakian, pastikan mendaftar melalui prosedur resmi. Hindari segala bentuk tawaran pendakian ilegal ya!,” dikutip dari pengumuman di akun media sosial BBTNGP.

Pembukaan ini menjadi angin segar bagi para pendaki yang sudah lama menantikan kesempatan, untuk kembali menjelajahi salah satu gunung favorit di Jawa Barat tersebut.

“Untuk para calon pendaki yang telah melakukan pendaftaran untuk pendakian di tanggal 1-12 April 2026 agar dapat menghubungi Call Center BBTNGGP untuk dilakukan proses reschedule/refund,” dikutip dari Surat Edaran Kepala BBTNGGP nomor 6/2026.

Namun, ada sejumlah ketentuan baru yang wajib diperhatikan sebelum memulai perjalanan. Salah satu aturan utama adalah, kewajiban melakukan pendaftaran secara daring.

Calon pendaki tidak lagi bisa datang langsung tanpa registrasi, karena seluruh proses kini dilakukan melalui sistem online sebagai bagian dari pengelolaan yang lebih tertib dan aman.

Selain itu, kuota pendakian tetap dibatasi untuk menjaga kelestarian lingkungan. Jumlah pendaki yang diperbolehkan naik setiap harinya, telah ditentukan dan dibagi ke beberapa jalur resmi.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak kerusakan alam, sekaligus meningkatkan kenyamanan selama pendakian.

Pihak pengelola juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, pendaki yang tidak mengikuti aturan, termasuk yang mencoba masuk tanpa izin resmi, berisiko dikenakan sanksi.

Sistem pengawasan pun kini semakin diperketat, guna memastikan keamanan dan keselamatan selama berada di kawasan taman nasional.

Tak hanya soal administrasi, kesadaran menjaga lingkungan juga menjadi sorotan utama. Pendaki diimbau untuk tidak meninggalkan sampah, serta tetap mematuhi etika selama di alam bebas.

Bagikan
Written by
Tuahta Aldo

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.

Artikel Terkait
Travel dan Kuliner

Anti Boncos !! Trip Seru Jakarta ke Purwakarta Hanya Rp 8.000

finnews.id – Berlibur tak selalu harus mahal, kini perjalanan dari Jakarta menuju...

Travel dan Kuliner

Sisi Lain Hong Kong: HKTB dan EIGER Ajak Wisatawan Indonesia Jelajahi Alam Liar di Tengah Kota

finnews.id – Hong Kong Tourism Board (HKTB) bersama merek gaya hidup outdoor...

Travel dan Kuliner

Jembatan KA Prupuk – Linggapura Tergerus, Perjalanan Kereta Diatur Bergiliran

finnews.id – Kerusakan terjadi pada jembatan rel kereta api, yang menghubungkan wilayah...

Travel dan Kuliner

Update Harga Tiket Pesawat 2026, Garuda Lakukan Penyesuaian Bertahap

finnews.id – Maskapai nasional Garuda Indonesia mulai menyiapkan langkah penyesuaian tarif tiket...