Home Hukum & Kriminal Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan Digelar, Eks Laksda TNI dan Dua WNA Didakwa Korupsi
Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan Digelar, Eks Laksda TNI dan Dua WNA Didakwa Korupsi

Bagikan
Bagikan

Ditangani Tim Gabungan Koneksitas

Kasus ini ditangani oleh Tim Gabungan Koneksitas, yang terdiri dari:

  • Jaksa dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL)
  • Penuntut dari Oditur Militer

Kolaborasi lintas institusi ini menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam menangani perkara korupsi di sektor strategis pertahanan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas.

“Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada efektivitas sistem pertahanan nasional,” katanya dalam keterangannya.

Persidangan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan mendengarkan nota keberatan (eksepsi) dari para terdakwa.

Perkara ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik mengingat nilai proyek yang besar dan keterlibatan pihak asing dalam sektor vital negara.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Pledoi Amsal Sitepu, Kejagung Anghkat Bicara soal Intimidasi

“Saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak...

Hukum & Kriminal

Usut Tuntas Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Dukung Pembentukan Panja DPR

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap langkah Masyarakat...

Hukum & Kriminal

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: MAKI Resmi Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas!

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru yang panas....

Alasan KPK Tahanan Rumah Yaqut
Hukum & Kriminal

Idap Gerd Akut dan Asma, KPK Ungkap Alasan Medis Beri Tahanan Rumah ke Mantan Menag Yaqut

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik pemberian status...