Home News Menggelegar di Markas PBB, Indonesia Sebut Nama Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Satu Per Satu
News

Menggelegar di Markas PBB, Indonesia Sebut Nama Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Satu Per Satu

Bagikan
Menggelegar di Markas PBB, Indonesia Sebut Nama Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Satu Per Satu
Bagikan

Kehadiran Indonesia dalam sidang ini menunjukkan posisi tawar yang kuat. Meskipun Indonesia bukan merupakan anggota tetap maupun tidak tetap DK PBB saat ini, pemerintah menggunakan hak bicara sebagai negara berkepentingan (country of concern). Hal ini merujuk pada Rule 37 dalam Peraturan Prosedur Sementara DK PBB yang memungkinkan negara anggota PBB memberikan pernyataan jika konflik tersebut melibatkan warga negaranya.

Tuntutan Investigasi Independen dan Kecaman untuk Israel
Indonesia bertindak cepat dengan menggandeng Prancis untuk menginisiasi sidang darurat ini. Di hadapan Duta Besar Israel yang juga hadir dalam ruangan tersebut, Indonesia menyampaikan tuntutan yang sangat spesifik dan tanpa kompromi.

“Kami menuntut investigasi oleh PBB, bukan alasan dari Israel,” cetus Umar Hadi.

Pernyataan ini merupakan tamparan diplomatik bagi pihak-pihak yang mencoba mengaburkan fakta di lapangan. Indonesia mendesak agar PBB memimpin penyelidikan secara mandiri agar hasilnya objektif dan transparan. Indonesia tidak ingin insiden ini berakhir dengan permintaan maaf administratif tanpa adanya konsekuensi hukum yang jelas.

Umar juga menekankan bahwa hukum internasional harus tegak lurus. Ia menuntut agar pelaku serangan mendapatkan hukuman yang setimpal. Menurutnya, dunia tidak boleh membiarkan adanya kekebalan hukum (impunity) terhadap mereka yang dengan sengaja menyerang personel beratribut PBB.

Mendesak Jaminan Keamanan Permanen

Pemerintah RI melalui perwakilannya meminta DK PBB terus mengawal perkembangan investigasi ini hingga tuntas. Indonesia menginginkan adanya tindak lanjut nyata pasca-hasil penyelidikan keluar, bukan hanya sekadar catatan di atas kertas.

Lebih lanjut, Indonesia menuntut jaminan kepastian dari semua pihak yang bertikai, terutama Israel, untuk menghormati kewajiban hukum internasional. Serangan dan perilaku agresif yang membahayakan personel serta properti PBB harus segera berhenti.

“Kekebalan hukum tidak boleh menjadi standar, dan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak boleh diulangi atau ditoleransi,” tutup Umar Hadi mengakhiri pernyataannya.

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
NewsSport

FinPress MiniSoccer Cup 2026, Direktur Keuangan Disway: ‘Main Cantik dan Jaga Sportifitas’

Finnews.id – SPORT  Turnamen  FinPress Mini Soccer Cup 2026 yang digelar oleh...

LifestyleNews

Bukan Masalah Juara !! Fin Mini Soccer 2026 Bikin Solid Koneksi Wartawan

Finnews.id – SPORT Atmosfer panas namun penuh keakraban, terasa di turnamen Fin...

Publik menanti akankah MK menegaskan Jakarta tetap memegang mahkota ibu kota untuk sementara ataukah IKN mengambil alih?
News

Simpang Siur Ibu Kota RI! Mahkamah Konstitusi Dicecar Pertanyaan: Masih Jakarta atau Sudah IKN?

“Ini sebetulnya nanti posisi ibu kota (negara) itu ada di mana sih...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Kini, kementerian terkait tengah menyempurnakan mekanisme penyaluran subsidi tersebut agar tepat sasaran...