finnews.id – Petugas mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di ruas Tol Cipali pada Selasa, 17 Maret 2026. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas langsung mensterilkan jalur yang mengarah ke Jakarta, termasuk menutup sementara akses ke sejumlah area istirahat (rest area) di sepanjang ruas tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penerapan rekayasa lalu lintas saat arus kendaraan meningkat menjelang puncak mudik.
Meski begitu, waktu pasti pemberlakuan sistem one way masih menunggu diskresi dan arahan dari pihak Kepolisian di lapangan. Petugas akan menyesuaikan keputusan tersebut dengan kondisi lalu lintas terkini agar kebijakan yang diambil tetap efektif dan tepat sasaran.
Berdasarkan data terbaru hingga Selasa siang, kondisi lalu lintas di ruas Tol Cipali arah Cirebon terpantau ramai namun tetap lancar. Volume kendaraan yang melintas dari Cikopo menuju Cirebon mengalami peningkatan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Sejak pukul 00.00 hingga 13.00 WIB, tercatat sekitar 34 ribu kendaraan melintas ke arah Cirebon. Jumlah tersebut meningkat sekitar 24 persen dibandingkan volume kendaraan pada periode waktu yang sama sehari sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan mulai meningkatnya pergerakan kendaraan pemudik yang menuju wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Sementara itu, arus kendaraan dari arah sebaliknya, yakni dari Cikopo menuju Jakarta, juga mengalami peningkatan meskipun tidak sebesar arah sebaliknya. Tercatat sekitar 13 ribu kendaraan melintas ke arah Jakarta atau naik sekitar 7 persen dibandingkan hari sebelumnya pada jam yang sama.
Secara keseluruhan, volume lalu lintas di ruas Tol Cipali meningkat sekitar 19 persen dibandingkan kondisi pada periode waktu yang sama sehari sebelumnya. Peningkatan ini menandakan arus mudik mulai bergerak dan diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan.
Menghadapi kondisi tersebut, Astra Tol Cipali mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengemudi diminta mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama selama proses sterilisasi jalur dan penerapan rekayasa lalu lintas berlangsung.