Home News Tragedi di Selangor: WNI Tunawisma Meninggal Dunia Usai Lompat ke Danau, Staf KBRI Sempat Lakukan Aksi Heroik
News

Tragedi di Selangor: WNI Tunawisma Meninggal Dunia Usai Lompat ke Danau, Staf KBRI Sempat Lakukan Aksi Heroik

Bagikan
Ilustrasi korba/mayat
Bagikan

Segera setelah itu, KBRI KL berkoordinasi dengan kantor kepolisian setempat. Pihak kepolisian kemudian tiba di lokasi bersama petugas Bomba (pemadam kebakaran) Malaysia untuk segera melakukan upaya pencarian awal.

Proses Pencarian Tim Skuba dan Penemuan Jenazah

Upaya pencarian awal di permukaan tidak langsung membuahkan hasil. Memasuki waktu malam, tepatnya sekitar pukul 22.10, petugas pemadam kebakaran Malaysia memutuskan untuk menerjunkan tim skuba guna melanjutkan proses pencarian di bawah permukaan air.

Dalam proses pencarian intensif tersebut, korban akhirnya berhasil ditemukan, namun sudah dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Universiti Kebangsaan Malaysia (HUKM) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Terkait dengan kejadian tersebut, staf KBRI KL telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi kepada kepolisian Malaysia,” jelas KBRI KL dalam keterangannya.

Langkah Lanjut KBRI Kuala Lumpur

Pihak KBRI KL menyampaikan rasa duka cita dan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya WNI tersebut. Hingga saat ini, pihak kedutaan terus memantau jalannya proses otopsi jenazah yang dilakukan di HUKM.

Selain itu, KBRI KL juga tengah melakukan penelusuran identitas dan keberadaan keluarga korban dengan menjalin koordinasi bersama instansi-instansi terkait di Indonesia agar proses pemulangan atau pemakaman dapat tertangani dengan baik. *

Bagikan
Artikel Terkait
News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

Kesimpulannya, PPN tarif tol memang masuk dalam rencana, namun belum akan diterapkan...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

“Target investasi di atas Rp2.000 triliun bukan angka kecil. Ini harus dijaga...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

Penegakan hukum dalam perkara ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam memberantas korupsi...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

Kini, pemerintah daerah diberi waktu 15 hari untuk menyesuaikan aturan baru ini...