Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024, dan masih terus dikembangkan.
“Saat ini, sudah ada dua orang tersangka, yaitu Saudari IM dan Saudara DS. Peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai 2024 dan proses penyidikannya masih berjalan,” tutur Budi.